Find Us On Social Media :

Kalau Tidak Ingin Jadi Penghuninya, Patuhi Protokol Kesehatan! Seperti Ini Kondisi TPU Pondok Ranggon Sekarang Dibandingkan 5,5 Bulan yang Lalu

By K. Tatik Wardayati, Sabtu, 19 September 2020 | 07:30 WIB

Kiri kondisi TPU Pondok Ranggon 5,5 bulan lalu. Kanan kondisi sekarang.

"Jadi saat ini kita punya tempat di Tegal Alur dan Pondok Ranggon. Lalu di Tegal Alur masih ada ekstra sekitar dua hektar, satu hektar. Itu kira-kira bisa menampung 3.000 makam," ucap Anies di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dalam rekaman yang diterima, Rabu (9/9/2020).

Disiapkannya tempat pemakaman oleh Pemprov DKI Jakarta ini sebenarnya bukan kabar gembira bagi pemerintah daerah, kita rakyatnya.

Sebab sebaiknya kita mencegah diri untuk tidak menjadi korban Covid-19.

Sebab melonjaknya kasus Covid-19 itu menyusahkan banyak orang dan pihak.

Jadi yang dirugikan itu bukan hanya diri sendiri, tapi juga keluarga, lingkungan, tenaga medis, pemerintah dan jajarannya, sampai pertugas ambulance dan petugas pemakaman.

Karenanya tidak ada kata lain, patuhi PSBB Ketat DKI Jakarta saat ini, Lakukan protokol kesehatan dimanapun berada, atau menjadi penghuni TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur. (Gazali Solahuddin)

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul “Pondok Ranggon 5,5 Bulan Lalu dan Sekarang, Patuhi Protokol Kesehatan atau Jadi Penghuninya

 Baca Juga: ‘Covid-19 Ini Gak Main-main’, Kisah Satu Keluarga Terpapar Virus Corona, Ayah dan Ibunya Meninggal Hanya Berselang 30 Menit

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari