"Jadi saat ini kita punya tempat di Tegal Alur dan Pondok Ranggon. Lalu di Tegal Alur masih ada ekstra sekitar dua hektar, satu hektar. Itu kira-kira bisa menampung 3.000 makam," ucap Anies di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, dalam rekaman yang diterima, Rabu (9/9/2020).
Disiapkannya tempat pemakaman oleh Pemprov DKI Jakarta ini sebenarnya bukan kabar gembira bagi pemerintah daerah, kita rakyatnya.
Sebab sebaiknya kita mencegah diri untuk tidak menjadi korban Covid-19.
Sebab melonjaknya kasus Covid-19 itu menyusahkan banyak orang dan pihak.
Jadi yang dirugikan itu bukan hanya diri sendiri, tapi juga keluarga, lingkungan, tenaga medis, pemerintah dan jajarannya, sampai pertugas ambulance dan petugas pemakaman.
Karenanya tidak ada kata lain, patuhi PSBB Ketat DKI Jakarta saat ini, Lakukan protokol kesehatan dimanapun berada, atau menjadi penghuni TPU Pondok Ranggon dan Tegal Alur. (Gazali Solahuddin)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul “Pondok Ranggon 5,5 Bulan Lalu dan Sekarang, Patuhi Protokol Kesehatan atau Jadi Penghuninya”
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari