Find Us On Social Media :

Lengkap dari Tiga Matra, 65 Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas, Dituntut Ganti Rugi Hampir Rp1 Miliar, Ini Hukuman yang Menanti

By Tatik Ariyani, Kamis, 17 September 2020 | 12:29 WIB

Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020)

Intisari-Online.com - Dalam kasus dugaan penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020), Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) kembali menetapkan sembilan oknum prajurit TNI sebagai tersangka.

Sehingga saat ini, total sudah 65 oknum prajurit TNI sebagai tersangka.

Komandan Puspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menjelaskan, semua prajurit yang telah berstatus tersangka berasal dari tiga matra.

Ia merinci, dari 90 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang diperiksa, 57 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tanpa Repot-repot Pasang Jebakan, Begini Cara Efektif Usir Tikus, Cukup Gunakan 3 Bahan di Dapur Ini!

Kemudian dari TNI Angkatan Laut (AL), sebanyak tujuh prajurit ditetapkan sebagai tersangka dari total 10 orang yang menjalani pemeriksaan. Ketujuh tersangka tersebut berasal dari tiga satuan.

Sementara dari TNI Angkatan Udara (AU), satu dari 19 prajurit yang diperiksa ditetapkan menjadi tersangka.

Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang ditengarai terlibat dalam kasus penyerangan tersebut.

"Selanjutnya Puspom TNI beserta beserta Puspom TNI AL dan TNI AU masih terus mendalami dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan kasus perusakan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya," kata Eddy dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (16/9/2020). 

Baca Juga: Agar Tidak Cepat Busuk Begini Cara Simpan Cabai yang Jarang Diketahui Orang, Dijamin Bisa Awet Sampai 3 Bulan, Mau Coba?