Find Us On Social Media :

Aksi Balas Dendam Orang Israel Ini Memakan Korban Bayi Palestina Berusia 18 Bulan, Tewas dalam Pembakaran Keji, Keluarga: 'Hukuman Tidak akan Mengembalikan Apapun!'

By Khaerunisa, Selasa, 15 September 2020 | 12:15 WIB

Amiran Ben Uliel di pengadilan Israel.

Intisari-Online.com - Tahun 2015 lalu, terjadi serangan pembakaran di Tepi Barat Palestina oleh pemukim Yahudi.

Itu adalah gelombang main hakim sendiri dalam upaya balas dendam atas pembunuhan seorang Israel.

Pelaku aksi pembakaran keji itu adalah Amiram Ben Uliel yang berusia 25 tahun.

Akibat serangan pembakaran itu, seorang bayi tak berdosa berusia 18 bulan tewas, juga ibu dan ayahnya.

Baca Juga: Baru Terkuak Sekarang, Media Ini Ungkap Beberapa Bulan Lalu Ternyata Negara-negara Arab Sudah Lakukan Kontak dengan Israel Gara-gara Ketakutan Hal Ini

Melansir Aljazeera.com (15/9/2020), Pengadilan telah menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada pemukim Yahudi, Amiran Ben Uliel, pada hari Senin, karena membunuh seorang balita Palestina dan orang tuanya dalam serangan pembakaran di rumah mereka di Tepi Barat yang diduduki.

Ben-Uliel dijatuhi hukuman oleh pengadilan Lod menyusul hukumannya pada Mei atas pembunuhan tahun 2015.

Dia juga dinyatakan bersalah atas dua dakwaan masing-masing percobaan pembunuhan dan pembakaran, bersama dengan konspirasi untuk melakukan kejahatan rasial.

Serangan pembakaran itu menewaskan Ali Dawabsheh yang berusia 18 bulan, ibunya, Riham, dan ayahnya, Saad, yang meninggal karena luka mereka.