Find Us On Social Media :

PSBB Jakarta Ketat Mulai Berlaku Hari Ini, Anies Baswedan Umumkan Peraturan-peraturan Baru yang Wajib Kita Dilakukan, Apa Saja?

By Mentari DP, Senin, 14 September 2020 | 06:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, berikutnya sampai 11 September kasus aktif meningkat dan angkanya tinggi. 

"Sampai 11 September kemarin, jadi 12 hari pertama, bertambah sebesar 3.864 kasus atau sekitar 49 persen dibandingkan akhir Agustus," ungkap Anies.

Anies menjelaskan, selama 12 hari ini menyumbang 25 persen kasus positif dalam rentang 190 hari lebih atau terhitung sejak 3 Maret 2020. 

"Bila kita lihat rentangnya dari 3 Maret pada saat pertama kali ada kasus positif diumumkan sampai tanggal 11 September, ini lebih dari 190 hari, 12 hari terakhir kemarin menyumbangkan 25 persen kasus positif," imbuh dia.

Ia tak menampik memang yang sembuh juga kontrbusinya 23 persen, tapi yang meninggal dalam 12 hari terakhir adalah 14 persen.

"Jadi kurang lebih selama 190 hari ada 12 hari di mana kita menyaksikan peningkatan yang signifikan."

"Itulah sebabnya kita merasa perlu untuk melakukan langkah ekstra bagi penananan Covid-19 di Jakarta," terang dia.

(Dionisius Arya Bima Suci)

(Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "BREAKING NEWS PSBB Jakarta Diperketat Mulai Besok, Anies Umumkan Aturan Barunya")

Baca Juga: Selain Punya Kapal Selam Terbesar di Dunia, Jumlah Armada Kapal Selam Rusia Juga Terbanyak di Dunia, Kalahkan AS dan China, 'Semuanya Bertenaga Nuklir hingga Rudal'