Find Us On Social Media :

Bandelnya Bukan Main, Kapal China Kembali Masuki Wilayah Laut Natuna Secara Ilegal, Bamkala: Sudah Diusir Tapi Mereka Menolak Pergi

By Mentari DP, Minggu, 13 September 2020 | 11:10 WIB

Kapal asing milik China masuki wilayah Laut Natuna Utara secara ilegal.

Padahal, berdasarkan UNCLOS 1982 keberadaan nine dash line tidak diakui.

Terkait dengan hal itu, kedua kapal tersebut hingga saat ini masih berada di lokasi dan saling membayangi.

Masih berupaya mengusir

Bakamla RI masih berupaya mengusir kapal coast guard China tersebut.

Kepala Bakamla RI, Laksdya Aan Kurnia menuturkan, saat ini komunikasi sudah dilakukan sebagai upaya agar kapal coast guard China keluar dari Laut Natuna Utara.

"Masih komunikasi dan masih kita upayakan untuk keluar," ujar Aan melalui pesan singkat, Minggu (13/9/2020).

Berdasarkan keterangan tertulis Bakamla RI pada hari itu juga, menyebutkan, KN Nipah-321, kapal milik Bakamla RI berupaya mengusir kapal coast guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI.

Upaya pengusiran oleh KN Nipah dilakukan saat sedang melaksanakan operasi cegah tangkal 2020 di wilayah zona maritim barat Bakamla.

Kapal coast guard dengan nomor lambung 5204 terdeteksi sekitar pukul 10.00 WIB di radar dan automatic identification system (AIS) KN Nipah pada jarak 9,35 NM.

KN Nipah kemudian berusaha meningkatkan kecepatannya dan mengubah haluan melaksanakan intersep hingga jarak 1 NM.

Baca Juga: Sering Diabaikan Karena Semua Orang Mengalaminya, Ini Cara Bedakan Batuk Biasa dan Batuk karena Covid-19, Jangan Sampai Salah!