Find Us On Social Media :

Berstatus Anak Haram, Wanita Ini Mengklaim Status Kerajaan Setelah Ketahui Ia Merupakan Anak Mantan Raja Yang Termashyur Ini

By Maymunah Nasution, Sabtu, 12 September 2020 | 13:49 WIB

Raja Albert II bersama istri sah dan ketiga anaknya

Kemudian karena kematian kakaknya tahun 1993, Albert akhirnya mendapatkan tahta tersebut.

Raja Albert menolak melakukan tes DNA sampai ia menghadapi tagihan sebesar 5000 Euro perh hari karena menolak melakukannya.

Januari lalu ia umumkan ia menerima Boel sebagai anak keempatnya setelah ia "mempelajari hasil tes DNA".

Uyttendaele mengatakan pada saat itu admisi merasa lega untuk Boel.

Baca Juga: Kisah Pernikahan Sedarah, Pria Ini Ceraikan Istrinya dan Nikahi Anak Kandungnya yang Cantik Saat Dewasa Padahal Saat Bayi Disiksa Hingga Dibuang, Namun Nasib Berujung Tragis

"Hidupnya telah lama menjadi mimpi buruk karena pertanyaan atas identitasnya," ujarnya kepada televisi Belgia.

Meski begitu, pengacara Raja Albert mengatakan dalam pernyataan kala itu jika "ayah legal bukan berarti tunjukkan ayah kandung".

Ucapan tersebut menunjukkan jika mantan raja tidak terlibat dalam pertumbuhan Boel dan ia menghargai hubungan Boel dengan ayahnya sekarang.

Januari lalu pengacara Albert, Alain Berenboom mengatakan kepada CNN jika Albert akan memperlakukan semua anaknya dengan setara.

Baca Juga: Bahkan Jauh Lebih Mahal Dari F-35, Korea Selatan Justru Disebut-sebut Produksi Jet Tempur yang Akan Digarap Dengan Indonesia Ini, 'Jet Tempur Kami Sudah Usang', Seberapa Tangguh KF-X?

Boel juga akan dimasukkan ke dalam bagian dari surat wasiatnya.

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini