Find Us On Social Media :

Berstatus Anak Haram, Wanita Ini Mengklaim Status Kerajaan Setelah Ketahui Ia Merupakan Anak Mantan Raja Yang Termashyur Ini

By Maymunah Nasution, Sabtu, 12 September 2020 | 13:49 WIB

Raja Albert II bersama istri sah dan ketiga anaknya

Boel baru mengetahui dan mulai mengusut kasus tersebut bersama pengacaranya tahun 2013.

Ia menuntut Raja Albert II sebagai ayahnya, setelah ia mengetahui bahwa ibunya, Baroness Sybille de Selys Longchamps, mengklaim ia telah berhubungan dengan Albert sebelum ia menjadi raja.

Mengutip BBC, rumor anak haram pertama kali muncul tahun 1999 dari biografi ilegal mengenai istri sah Raja Albert, Ratu Paola.

Baca Juga: Sudah Tahu Positif Covid-19, Sekelompok Mahasiswa Ini Malah Adakan Pesta Meriah di Depan Rumah, Minum Bir, hingga Dengakan Musik Rock, Langsung Infeksi Semua Orang di Sekitarnya

Biografi tersebut menghasilkan skandal besar bagi kerajaan dan menjadi bahan gosip media di Belgia.

Sebenarnya, Boel pertama kali mengklaim bahwa Raja Albert adalah ayah kandungnya saat wawancara tahun 2005.

Namun ia baru berani membawa kasus tersebut pada 2013, bersamaan ketika Raja Albert turun tahta karena alasan umur dan kesehatannya.

Selanjutnya karena Albert sudah bukan raja dan kehilangan kekebalannya atas tuntutan apapun, Boel mulai membuka kasus itu.

Baca Juga: Awalnya Pemerintah China Kambinghitamkan Pasar Hewan, Kini Sebut Covid-19 Berasal dari Laboratorium di Wuhan Namun Bukan untuk Senjata Biologis, Lalu untuk Apa?