Find Us On Social Media :

Obat dan Vaksin Tidak Serta Merta Selesaikan Masalah Pandemi Covid-19, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Indonesia dari Kacamata Epidemiolog

By Mentari DP, Rabu, 9 September 2020 | 18:30 WIB

ilustrasi virus corona.

Intisari-Online.com - Ada 11 negara yang melarang warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negaranya.

Di antaranya Amerika Serikat, Malaysia, Finlandia, hingga Jepang.

Ini dikarenakan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia semakin tinggi dengan jumlah kasus harian mencapai 3.000 kasus.

Hingga Rabu (9/9/2020), ada 200.000 lebih kasus virus corona di Indonesia.

Baca Juga: Karena Dihantam Topan, Korea Utara Miliki Lebih Banyak Korban Jiwa Dibanding Korea Selatan, Kim Jong-Un Tak Terima dan Akan Hukum Para Pejabatnya, 'Mereka Tidak Patuhi Perintah'

Akibatnya, Indonesia berada di peringkat 23 kasus terbanyak di dunia di bawah Filipina dan di atas Ukraina dengan selisih sekitar 40.000 kasus, dikutip dari Worldometers.

Indonesia dan Filipina menjadi dua negara di kawasan Asia Tenggara dengan kasus infeksi tertinggi.

Namun, meskipun mencatat kasus infeksi lebih banyak 241.987 kasus.

Tetapi korban meninggal karena Covid-19 di Filipina lebih sedikti dari Indonesia yaitu 3.916 kasus.

Baca Juga: Dinilai Tak Bisa Tangani Pandemi Covid-19 hingga Sebut Fasilitas Medis di Indonesia Tidak Layak, WNI Dilarang Masuk ke 11 Negara Ini, 'Indonesia Sangat Berisiko'