1. Finlandia
Mengutip laman resmi Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Finlandia, negara itu mengimbau warganya untuk menunda perjalanan ke Indonesia, selain untuk keperluan esensial.
"Rumah sakit dan perawatan di Indonesia tidak memenuhi standar Eropa."
"Selama pandemi virus corona, kapasitas pelayanan kesehatan sangat terbebani," demikian pernyataan di laman tersebut.
2. Kanada
Laman resmi Pemerintah Kanada, memuat pernyataan bahwa negara itu mengimbau warganya untuk mempertimbangkan kembali, dan sebisa mungkin menunda kunjungan ke Indonesia.
"Fasilitas medis di seluruh Indonesia berada di bawah standar Barat."
"Evakuasi medis bisa sangat mahal dan Anda mungkin memerlukannya jika terjadi penyakit serius atau cedera."
"Pastikan Anda memiliki asuransi perjalanan yang mencakup perlindungan untuk evakuasi medis dan rawat inap di rumah sakit," pernyataan tersebut menambahkan.
3. Australia
Australia menutup pintu masuk negaranya dari WNI. Dikutip dari informasi yang tercantum dalam aplikasi Safe Travel milik Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), per tanggal 20 Maret 2020, Australia mengumumkan larangan masuknya seluruh WNA ke wilayah negerinya.