Intisari-online.com - China telah menggegerkan dunia selama dimulainya tahun 2020 ini.
Pertama dari gerakan mereka menggempur Laut China Selatan, Laut China Timur, perbatasan Lembah Galwan.
Selanjutnya mereka merampas hak demokrasi Hong Kong dan hendak lakukan hal yang sama di Taiwan juga.
Terkait Hong Kong, PBB tidak bisa berbuat banyak selain memberikan voting dalam penyelesaian hal tersebut.
Mengutip The Strategist, Dewan HAM PBB pada Juli lalu membuat voting untuk urusan Hong Kong.
Voting tersebut dilangsungkan untuk ke depannya menentukan apakah PBB akan memberi resolusi atas tindakan sewenang-wenang China terhadap Hong Kong.
Resolusi tersebut dilakukan dengan dukungan 53 negara.
Negara-negara tersebut antara lain Cuba, Iran, Venezuela, dan China sendiri.