Find Us On Social Media :

Dendam Kesumat! Karyawati Ini Sampai Bayar 200 Juta Rupiah untuk Sewa Pembunuh Bayaran Bunuh Bosnya di Kelapa Gading

By Maymunah Nasution, Selasa, 25 Agustus 2020 | 07:05 WIB

Ilustrasi mayat

Intisari-online.com - NL, otak pembunuhan pengusaha Sugianto (51) di depan ruko Royal Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020, menyewa kelompok pembunuh bayaran.

Hasil pemeriksaan, NL membayar hingga Rp 200 juta untuk eksekusi.

Hal itu diketahui setelah polisi menangkap 12 tersangka.

NL adalah karyawati yang bekerja di perusahaan PT. DTJ, milik Sugianto.

Baca Juga: Ancaman Korea Utara Kian Nyata, Korea Selatan Sudah Berpikir Membangun Kapal Selam Bersenjata Nuklir, Pakar: 'Apa Tidak Buang-buang Uang?'

Berdasarkan pemeriksaan, motif pembunuhan karena NL sakit hati dan menggelapkan pajak perusahaan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nanan Sudjanan menjelaskan, NL meminta R alias M, suami sirinya mencari cara membunuh Sugianto lantaran kesal sering dimaki dan dilecehkan.

Motif lain, NL yang bekerja di bagian administrasi keuangan takut lantaran ketahuan menggelapkan uang pajak kantor.

NL pertama meminta bantuan suami sirinya pada 20 Maret 2020.

Baca Juga: Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Jadi Kontroversi di Tengah Masyarakat, Ini 3 Perkara Besar di Kejagung yang Menjadi Sorotan Saat Ini