Find Us On Social Media :

Siap-siap! Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan Cair Mulai Besok, Penerimanya Langsung Dapat Rp 1,2 Juta

By Khaerunisa, Senin, 24 Agustus 2020 | 19:20 WIB

(ilustrasi) Bantuan Rp600.000 untuk karyawan swasta dan pegawai honorer

Intisari-Online.com - Beberapa waktu lalu para karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta mendapatkan kabar baik dari pemerintah.

Subsidi gaji sebesar Rp 600.000 siap diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Untuk Anda yang menjadi sasaran bantuan pemerintah ini, siap-siap! Kabarnya pemerintah akan mencairkannya mulai besok!

Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai dicairkan pada Selasa besok, 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Masih Bingung dengan Subsidi Gaji dari Pemerintah? Ini Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600.000 atau Tidak

"Subsidi upah insya Allah akan di-launching oleh Bapak Presiden tanggal 25 Agustus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dikutip Senin (24/8/2020).

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran. Sebelumnya, Ida mengungkapkan, selain gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan swasta yang menerima bantuan 600.000 dari pemerintah harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tercatat, sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( bantuan pemerintah gaji dibawah 5 juta).