Find Us On Social Media :

Virus Corona Masih Mengancam Indonesia, Anggota Polisi Kedapatan Abaikan Protokol Covid-19, Ini Hukuman yang Mereka Dapat

By Khaerunisa, Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:00 WIB

Sejumlah polisi dihukum, usai abai akan protokol Covid-19.

Baca Juga: Jadi Titik Awal Kehancuran Lebanon, Kasus Pembunuhan PM Rafik Hariri Malah Dianggap Dagelan, 'Mimpi Buruk Israel' Lolos Jeratan Hukum

Diketahui untuk meminimalisir penyebaran virus corona, disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi kewajiban yang tak boleh dilewatkan.

Pasalnya penyebaran virus corona sendiri sangat sulit untuk diprediksi.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.

Baca Juga: Setiap Malam Suara Gaduh Muncul di Lotengnya, Awalnya Dikira Hanya Tikus, Keluarga Ini Langsung Pasang Kamera dan Tak Percaya Melihat Sosok Ini yang Menjadi Biang Keladinya

Ataupun hinggap di benda-benda di sekitar lingkungan kita.

Meskipun risiko penyakit parah mungkin berbeda untuk semua orang, siapa pun bisa mendapatkan dan menyebarkan Covid-19.

Sehingga melaksanakan protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat keluar rumah, rutin mencuci tangan, dan jaga jarak aman menjadi hal yang wajib dilakukan di masa pandemi ini.

Baca Juga: 10 Bagian Tergeli Wanita yang Sangat Suka Disentuh untuk Kenikmatan

Artikel ini telah tayang di Gridhealth.id dengan judul Anggota Polisi Dihukum Push Up Usai Kedapatan Abaikan Protokol Covid-19

(*)

 

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari