Find Us On Social Media :

Virus Corona Masih Mengancam Indonesia, Anggota Polisi Kedapatan Abaikan Protokol Covid-19, Ini Hukuman yang Mereka Dapat

By Khaerunisa, Kamis, 20 Agustus 2020 | 07:00 WIB

Sejumlah polisi dihukum, usai abai akan protokol Covid-19.

Intisari-Online.com - Menerapkan protokol kesehatan kini menjadi upaya utama menghadapi pandemi Covid-19.

Pasalnya, vaksin maupun obat belum dapat digunakan secara luas. Sementara aktivitas masyarakat telah banyak kembali dilakukan.

Masyarakat harus menaati aturan, sementara pemerintah dan pihak berwenang sudah seharusnya memberikan contoh penerapannya dengan tepat.

Sebagai pengayom yang baik, sudah sepatutnya polisi memberikan contoh yang baik pula kepada masyarakat.

Baca Juga: Salah Satunya Robot Polisi untuk Mengintai Warga yang Tak Patuh Lockdown, Inilah 10 Penemuan Inovatif Afrika untuk Penanganan Covid-19

Termasuk di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini, dimana mereka seharusnya jadi yang pertama mmberi contoh kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Namun baru-baru ini, Wakapolres Probolinggo Kompol Teguh Santoso justru menemukan oknum anggotanya yang mengabaikan protokol Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com, Kompol Teguh melakukan inpeksi di tempat pelayanan di Polres Probolinggo Kota pada Selasa (18/8/2020).

Namun di sana dirinya justru menemukan sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan tak berfungsi sebagaimana mestinya.