Find Us On Social Media :

Produk Kopi Olahan PT UCC Victo Oro Prima, Lakukan Acara Pelepasan Container Export Ke China di Tengah Pandemi COVID-19, Bukti Hebatnya Indonesia Sebagai Negara Pengekspor Kopi!

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 19 Agustus 2020 | 07:50 WIB

Pelepasan Container Export Produk Kopi Olahan ke China PT. UCC Victo Oro Prima di Kawasan Industri Bogorindo, Sentul, Jawa Barat

Nilai impor produk kopi olahan mencapai USD 113,01 Juta atau turun sekitar 29,33% dari tahun 2018.

Negara asal impor terbesar adalah Malaysia, Brazil, India, Vietnam, Italia dan Amerika Serikat.

Dengan kondisi seperti ini, neraca perdagangan produk kopi olahan (ekspor dikurang impor) masih mengalami surplus sebesar USD 497 Juta.

Dengan potensi pasar di dalam negeri dan luar negeri yang masih berkembang, kebijakan pengembangan industri pengolahan kopi antara lain melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia seperti barista, roaster, penguji cita rasa (cupper), peningkatan nilai tambah biji kopi di dalam negeri, dan peningkatan mutu kopi olahan utamanya kopi sangrai (roasted bean) melalui penguasaan teknologi roasting, pengembangan standar produk (SNI) dan standarkompetensi kerja (SKKNI).

Baca Juga: Kisah Anak 16 Tahun Meninggal Setelah Main PUBG Mobile Beberapa Hari Non Stop

Diharapkan di masa depan, Indonesia menjadi eksportir utama produk kopi olahandan gaya hidup kopidi Asia dan dunia.

Pada masa pandemi COVID-19, terkait ekspor dan impor bahan baku kopi, pada periode Jan-Juni 2020 ekspor bahan baku kopi naik 12,27% (secara berat), namun menurun 5,18% (secara nilai).

Sedangkan pada periode yang sama, Impor bahan baku kopi menurun sebesar 45,23% (secara berat) dan 38,07% (secara nilai).

Terkait ekspor dan impor produk kopi olahan, pada periode Jan – Juni 2020, ekspor kopi olahan rata – rata ekspor kopi olahan menurun 14,44% (secara berat) dan 13,09% (secara nilai).

Sedangkan pada periode yang sama rata – rata Impor kopi olahan menurun 16,50% (secara berat) dan 23,23% (secara nilai).

Baca Juga: Pernah Pakai Kaus Kaki Basah Saat Tidur? Manfaatnya Menakjubkan, 3 Penyakit Ini Bisa Sembuh

Pada masa pandemi ini (periode Januari s.d Juni 2020), neraca perdagangan produk kopi olahan (ekspor dikurang impor) juga masih mengalami surplus sebesar USD 211,05 Juta.

Kebijakan Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Nasional antara lain :

a. Industri pengolahan kopi masuk dalam industri pangan dan prioritas untuk dikembangkan (PP No.14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional 2015-2035)pada 5 tahun kedua (2020-2024).

b. Pemberian fasilitas pajak penghasilan (PP No.78 Tahun 2019) untuk investasi baru (KBLI 10761) di beberapa daerah di luar Jawa

c. Harmonisasi tarif bea masuk (MFN) produk kopi olahan (kopi sangrai, kopi bubuk, kopi instan, kopi mix) dari 5% menjadi 20% melalui Peraturan Menteri Keuangan No.132 Tahun 2015.

Baca Juga: Inilah Gaming House Peserta Mobile Legends Professional League S6, Mirip Kos-kosan?

Harmonisasi tarif ini dimaksudkan untuk memberikan iklim berusaha yang kondusif bagi industri pengolahan kopi di dalam negeri.

d. Pemberlakuan SNI 2983:2014 Kopi Instan Secara Wajib

Strategi pengembangan industri pengolahan kopi nasional melalui pendekatan:

a. Peningkatan nilai tambah industri pengolahan kopi dalam negeri

b. Peningkatan mutu produk kopi (olahan)

c. Perluasan pasar produk kopi (olahan) di dalam negeri dan luar negeri

d. Peningkatan iklim usaha yang kondusif

e. Peningkatan Sumber Daya Manusia

(*)

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari