Find Us On Social Media :

Ingin Tukar Uang Pecahan Rp75.000 Edisi Khusus HUT ke-75 RI? Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 Lembar, Begini Caranya

By Tatik Ariyani, Senin, 17 Agustus 2020 | 18:17 WIB

Uang baru edisi kemerdekaan ke-75 RI yang dirilis Bank Indonesia, Senin (18/8/2020)

"Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandatangani oleh Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI.

Masyarakat Indonesia bisa memperoleh dan menukarkan uang rupiah edisi khusus yang dicetak terbatas ini.

"Masyarakat dapat memperoleh uang peringatan kemerdekaan ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah Rp 75.000. Kami telah distribusikan uang kemerdekaan ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia," kata Perry dalam konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Ada cara yang perlu diperhatikan untuk bisa menukarkan uang. Perry bilang, penukaran uang perlu melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu.

Pemesanan dilakukan di aplikasi Pintar yang telah disiapkan hari ini.

Baca Juga: Jadi Tempat 'Disembunyikannya' Soekarno-Hatta oleh Golongan Muda Menjelang Kemerdekaan RI, Inilah 7 Fakta Rengasdengklok

Mutia Fauzia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minat Tukar Uang Pecahan Rp 75.000, Setiap 1 KTP Hanya Bisa Dapat 1 Lembar"