Find Us On Social Media :

Tanpa Perlawanan Berarti, Gilang 'Bungkus' Ditangkap dan Langsung Dibawa ke Surabaya, Sudah Alami Kelainan Sejak Kecil hingga Dikeluarkan dari Kampus

By Mentari DP, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 14:25 WIB

Gilang, pelaku fetish kain jarik ditangkap.

Intisari-Online.com - Kasus fetish kain jarik begitu viral akhir-akhir. Khususnya di media sosial Twitter.

Sebab, banyak korban telah bersuara terkait aksi pelecehan seksual.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Gilang, terduga pelaku fetish kain jarik.

Dilansir dari Tribunnews.com pada Sabtu (8/8/2020), berikut fakta-fakta terkait penangkapan Gilang.

Baca Juga: Miris, Selama 1 Tahun, Remaja Ini Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Adiknya, Ngaku Sering Diejek Teman Namun Kini Sudah Kebal

 

 

1. Ditangkap di Kalimantan Tengah

Gilang ditangkap oleh polisi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) sore.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Gilang ditangkap di rumah pamannya tanpa perlawanan. Di mana ia telah berada di kampung tersebut sejak Maret 2020.

Baca Juga: Waspada Perang Dunia 3! Setelah Iran dan China, Korea Utara Beri Peringatan Perang Nuklir ke AS, Kim Jong-un Membual Punya Daya Tembak Luar Biasa

Setelah ditangkap, Gilang menjalani rapid test di RSUD Kapuas pada Jumat pagi.  Hasilnya non reaktif. 

Setelah itu, Gilang diterbangkan ke Surabaya. 

"Tadi pagi diterbangkan ke Surabaya."

"Pukul 11 siang tadi sudah sampai di Mapolrestabes Surabaya," kata Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arif Risky yang memimpin langsung operasi penangkapan Gilang, sebagaimana dikutip dari kompas.com.

Kini, Gilang diperiksa intensif di Polrestabes Surabaya.

Sejauh ini, sudah ada tiga laporan yang diterima Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim tentang pelecahan seksual fetish kain jarik.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan korban terkait laporan tersebut.

Polisi juga telah menggeledah indekos G dan menyita sejumlah barang pribadi terduga pelaku.

2. Mengidap kelainan sejak kecil

Menurut keterangan polisi, Gilang mengidap kelainan seksual sejak kecil.

Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, fakta itu diperoleh dari pengakuan Gilang saat ditanya oleh polisi. 

"Memang dia sejak kecil merasa tertarik kalau ada orang yang dibungkus dan pakai selimut tertutup dari kepala sampai kaki," ucap Manang dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (8/8/2020).

Sejak kuliah, lanjut Manang, G mulai melakukan aksinya memperdaya atau mengarahkan teman-temannya membungkus diri sejak kuliah.

"Orangtuanya juga tahu perilakunya sejak kuliah," ucap Manang.

Baca Juga: Meski Kekuatan Militernya Jauh di Bawah China, Australia Akui Perang dengan China Mungkin Terjadi, Langsung Gandeng Negara Ini Untuk Jadi Sekutu

 

3. Dikeluarkan oleh pihak kampus

Setelah kasusnya terungkap dan viral, Universitas Airlangga, tempat Gilang kuliah akhirnya bersikap.

Unair memutuskan mengeluarkan Gilang dari kampus.

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo mengatakan, keputusan itu diambil setelah komite etik kampus menilai Gilang melanggar etik dan mencoreng nama baik Unair.

Tindakan Gilang, menurut Suko, dianggap mencoreng nama baik Unair sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

Pertimbangan lainnya, pihak kampus juga memperhatikan pengaduan sejumlah korban yang merasa dilecehkan dan direndahkan martabatnya oleh Gilang. 

"Unair telah mengambil keputusan melakukan drop out (DO) kepada yang bersangkutan sesuai keputusan komite etik kampus," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Sebelum keputusan DO diambil, kata dia, Rektor Unair Prof Muhammad Nasih sudah mengonfirmasi yang bersangkutan beserta orangtua sebagai wali mahasiswa.

"Pihak wali mahasiswa menyesali perbuatan putranya dan menerima apa pun keputusan pihak kampus," ucap Suko.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Penangkapan Gilang 'Bungkus': Pengakuan soal Kelainan hingga Dikeluarkan oleh Kampus")

Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Diizinkan Trump, Lebih dari 100 Warga AS Tewas Setelah Konsumsi Hydroxychloroquine Untuk Obati Covid-19