Find Us On Social Media :

Tanpa Perlawanan Berarti, Gilang 'Bungkus' Ditangkap dan Langsung Dibawa ke Surabaya, Sudah Alami Kelainan Sejak Kecil hingga Dikeluarkan dari Kampus

By Mentari DP, Sabtu, 8 Agustus 2020 | 14:25 WIB

Gilang, pelaku fetish kain jarik ditangkap.

Intisari-Online.com - Kasus fetish kain jarik begitu viral akhir-akhir. Khususnya di media sosial Twitter.

Sebab, banyak korban telah bersuara terkait aksi pelecehan seksual.

Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap Gilang, terduga pelaku fetish kain jarik.

Dilansir dari Tribunnews.com pada Sabtu (8/8/2020), berikut fakta-fakta terkait penangkapan Gilang.

Baca Juga: Miris, Selama 1 Tahun, Remaja Ini Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Adiknya, Ngaku Sering Diejek Teman Namun Kini Sudah Kebal

 

 

1. Ditangkap di Kalimantan Tengah

Gilang ditangkap oleh polisi di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Kamis (6/8/2020) sore.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas.

Gilang ditangkap di rumah pamannya tanpa perlawanan. Di mana ia telah berada di kampung tersebut sejak Maret 2020.

Baca Juga: Waspada Perang Dunia 3! Setelah Iran dan China, Korea Utara Beri Peringatan Perang Nuklir ke AS, Kim Jong-un Membual Punya Daya Tembak Luar Biasa