Find Us On Social Media :

Lakukan Serangan Cyber Terbesar Sepanjang Sejarah, Intelijen Rusia, China, dan Korea Utara Harus Hadapi Hukuman Ini dari Uni Eropa

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 31 Juli 2020 | 14:59 WIB

Ilustrasi serangan siber

Intisari-Online.com - Uni Eropa memberlakukan sanksi perjalanan dan keuangan.

Hal itu diterapkan terhadap departemen dinas intelijen militer Rusia dan perusahaan-perusahaan dari Korea Utara dan China atas dugaan partisipasi mereka dalam serangan cyber besar di seluruh dunia.

Dalam sanksi pertamanya terkait dengan kejahatan dunia maya, Uni Eropa menargetkan departemen teknologi khusus dari dinas intelijen militer Rusia.

Yakni yang dikenal sebagai Direktorat Utama Staf Umum Angkatan Bersenjata Federasi Rusia.

Baca Juga: Tidak Lembek Seperti yang Diceritakan, Malaysia di Bawah Pemerintahan Muhyiddin Yassin Tolak Keras Klaim Tiongkok Atas Laut China Selatan, Lalu Bagaimana Indonesia?

Sanksi itu disampaikan Uni Eropa pada hari Kamis (30/7) dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.

Blok ini menuduh inteligen Rusia telah melakukan dua serangan cyber pada Juni 2017.

Serangan itu diduga melanda beberapa perusahaan di Eropa yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar.

Layanan ini juga dituduh melakukan dua serangan cyber terhadap jaringan listrik Ukraina pada 2015 dan 2016.

Baca Juga: Bergerak Senyap di Antara Hiruk Pikuk Konflik Laut China Selatan, Kelompok Teroris yang Tak Segan Penggal Kepala Korbannya Ini Kini Kian Beringas di Laut Asia Pasifik

Empat orang yang bekerja untuk dinas intelijen militer Rusia juga dikenai sanksi karena diduga ikut serta dalam serangan cyber terhadap Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) di Belanda pada April 2018.

Perusahaan Korea Utara Chosun Expo juga mendapat sanksi.

Hal itu lantaran mereka dicurigai mendukung kelompok kejahatan dunia maya Lazarus.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Manusia Kembalikan Batuan ke Permukaan Planet Mars setelah 600 Tahun

Yakni yang dianggap bertanggung jawab atas serangkaian serangan besar di seluruh dunia.

Termasuk pencurian US$ 81 juta terhadap rekening Bank Bangladesh di Federal Reserve Bank New York pada 2016, penipuan cyber terbesar di dunia.

Perusahaan itu juga diduga terkait dengan serangan terhadap studio film Hollywood Sony Pictures untuk mencegah perilisan film satir tentang pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 2014.

Baca Juga: Hadapi Corona; Hidup Tanpa Kulkas, Siapa Bilang Tidak Bisa Dilakukan?

Sanksi itu juga menghantam perusahaan China, Haitai Technology Development, yang dituduh mendukung serangan siber yang dikenal sebagai Operation Cloud Hopper.

Yakni yang bertujuan mencuri data sensitif komersial dari perusahaan multinasional di seluruh dunia.

Baca Juga: Tak Terima 'Didepak' China untuk Dapatkan Haknya di Laut China Selatan, Malaysia Tegur China dengan Hal Ini Agar Tak Semena-mena

Dua individu China yang diduga terlibat dalam serangan itu juga dikenai sanksi.

Sanksi termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. Individu, perusahaan, dan entitas EU lainnya dilarang menyediakan dana bagi mereka yang masuk daftar hitam.

Baca Juga: Waspada! Nyeri Kaki dan Berbagai Keluhan Ini Bisa Jadi Tanda Kolesterol Tinggi, Jangan Sampai Terlambat Menyadarinya

(*)

Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Uni Eropa jatuhkan sanksi ke dinas inteligen Rusia, perusahaan Korut dan China"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari