Penulis
Intisari-Online.com - Uni Eropa memberlakukan sanksi perjalanan dan keuangan.
Hal itu diterapkan terhadap departemen dinas intelijen militer Rusia dan perusahaan-perusahaan dari Korea Utara dan China atas dugaan partisipasi mereka dalam serangan cyber besar di seluruh dunia.
Dalam sanksi pertamanya terkait dengan kejahatan dunia maya, Uni Eropa menargetkan departemen teknologi khusus dari dinas intelijen militer Rusia.
Yakni yang dikenal sebagai Direktorat Utama Staf Umum Angkatan Bersenjata Federasi Rusia.
Sanksi itu disampaikan Uni Eropa pada hari Kamis (30/7) dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters.
Blok ini menuduh inteligen Rusia telah melakukan dua serangan cyber pada Juni 2017.
Serangan itu diduga melanda beberapa perusahaan di Eropa yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar.
Layanan ini juga dituduh melakukan dua serangan cyber terhadap jaringan listrik Ukraina pada 2015 dan 2016.
Empat orang yang bekerja untuk dinas intelijen militer Rusia juga dikenai sanksi karena diduga ikut serta dalam serangan cyber terhadap Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) di Belanda pada April 2018.
Perusahaan Korea Utara Chosun Expo juga mendapat sanksi.
Hal itu lantaran mereka dicurigai mendukung kelompok kejahatan dunia maya Lazarus.
Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, Manusia Kembalikan Batuan ke Permukaan Planet Mars setelah 600 Tahun
Yakni yang dianggap bertanggung jawab atas serangkaian serangan besar di seluruh dunia.
Termasuk pencurian US$ 81 juta terhadap rekening Bank Bangladesh di Federal Reserve Bank New York pada 2016, penipuan cyber terbesar di dunia.
Perusahaan itu juga diduga terkait dengan serangan terhadap studio film Hollywood Sony Pictures untuk mencegah perilisan film satir tentang pemimpin Korea Utara Kim Jong-un pada 2014.
Baca Juga: Hadapi Corona; Hidup Tanpa Kulkas, Siapa Bilang Tidak Bisa Dilakukan?
Sanksi itu juga menghantam perusahaan China, Haitai Technology Development, yang dituduh mendukung serangan siber yang dikenal sebagai Operation Cloud Hopper.
Yakni yang bertujuan mencuri data sensitif komersial dari perusahaan multinasional di seluruh dunia.
Dua individu China yang diduga terlibat dalam serangan itu juga dikenai sanksi.
Sanksi termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. Individu, perusahaan, dan entitas EU lainnya dilarang menyediakan dana bagi mereka yang masuk daftar hitam.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Uni Eropa jatuhkan sanksi ke dinas inteligen Rusia, perusahaan Korut dan China"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari