"Korban mengatakan bahwa pelaku mengaku bisa menggandakan uang sampai Rp 7 triliun," ujar Agus kepada SURYAMALANG.COM, Senin (27/7/2020).
Dalam aksinya, pelaku melakukan sejumlah ritual.
Sebagai syaratnya, korban harus menyertakan sejumlah uang dan motor.
"Uang setorannya bervariasi. Ada yang menyetor uang Rp 50 juta. Total korban yang melaporkan diri sebanyak empat orang," tutur Agus.
Menurutnya, motor yang digunakan untuk ritual itu harus motor baru.
Tapi setelah ritual, pelaku tak kunjung memenuhi janjinya.
"Saat ditagih, pelaku beralasan jika ritualnya belum selesai," terang Agus.