Find Us On Social Media :

Termasuk Diperkosa dan Jika Hamil akan Dipukuli Agar Janinnya Gugur, Terkuak Cara-cara Keji Korea Utara Hukum para Pembelot Wanita

By Mentari DP, Rabu, 29 Juli 2020 | 09:00 WIB

Hak-hak perempuan dalam reproduksi juga dirampas, dengan praktik aborsi paksa yang merajalela di pusat-pusat penahanan.

Beberapa orang yang diwawancarai membeberkan praktik aborsi yang dilakukan secara medis, atau diinduksi melalui pemukulan yang parah.

"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan hamil, yang ditendang sangat keras sehingga mereka akan kehilangan bayinya saat meninggalkan fasilitas itu," cerita seorang wanita.

Perkosaan yang dilakukan penjaga sudah didengar banyak orang, kata laporan itu, tapi hanya sedikit yang membicarakannya karena berisiko mendapat hukuman juga seperti kelaparan.

Semua wanita diwawancarai di Korsel, setelah berhasil mencapai negara itu. Sebelumnya mereka sempat gagal kabur dari Korut.

Korut yang merupakan negara bersenjata nuklir, telah dituduh PBB atas pelanggaran HAM yang "sistematis, menyebar, dan berat".

Pelanggaran-pelanggaran itu berkisar dari penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, hingga perlakukan di kamp penjara.

Pyongyang mengklaim mereka tetap menegakkan "HAM yang sebenarnya" dan menyebut tuduhan pelanggaran HAM adalah dari dunia adalah propaganda anti-rezim.

(Aditya Jaya Iswara)

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Kabur dari Korut, Para Pembelot Wanita Diperkosa dan Diaborsi")

Baca Juga: Ahli Sabotase dan Keberadaannya Sulit Terendus, Inilah Pasukan Rahasia Israel yang Diklam Terbaik di Dunia, Jadi Kunci Keberhasilan Israel di Medan Perang