Dikabarkan Bersembunyi di Malaysia, Pemulangan Koruptor Djoko Tjandra Rupanya Sampai Perlu Ditangani Presiden Sendiri Demi Lakukan Lobi dan Diplomasi Perdana Menteri

May N

Penulis

Dikabarkan Bersembunyi di Malaysia, Pemulangan Koruptor Djoko Tjandra Rupanya Sampai Perlu Ditangani Presiden Sendiri Demi Lakukan Lobi dan Diplomasi Perdana Menteri

Intisari-online.com -Perburuan terhadap buronan Djoko Tjandra terus berjalan meski belum membuahkan hasil.

Di tengah teka-teki keberadaan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali tersebut, banyak kabar yang menyebut bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Saah satu pihak yang yakin Djoko Tjandra ada di Negeri Jiran tersebut adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

“Saat ini Kami meyakini Joko Soegiarto Tjandra berada di Kuala Lumpur Malaysia,” ujar dia dalam keteranya, Minggu (19/7).

Baca Juga: Tak Sanggup Kehilangan Mantan Pacar, Pria Ini Tak Mandi Selama Sebulan Demi Susun Strategi Memperkosanya

Boyamin bilang keyakinannya soal keberadaan Djoko Tjandra di Malaysia karena pada bulan Oktober 2019, seorang pengacara asa Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Djoko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Djoko Tjandra.

“Pengacara tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantor Boyamin Saiman Lawfirm,” ujar dia.

Keyakinan semakin kuat setelah ada pernyataan dari Anita Kolopaking selaku Kuasa Hukum Djoko Tjandra bahwa kliennya tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.

Keyakinan semakin kuat setelah ada pernyataan dari Anita Kolopaking selaku Kuasa Hukum Djoko Tjandra bahwa kliennya tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.

Baca Juga: Tidur di Luar Rumah Karena Kipas Angin Mati, Secara Mengerikan 1 Keluarga Tewas 'Dibunuh' Monyet

Berdasar kenyataan Djoko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia, maka dibutuhkan peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan lobi dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia.

Alasan perlunya Presiden Jokowi melobi Pemerintah Malaysia adalah karena sejumlah alasan.

Pertama, Mantan Jaksa Agung M.Prasetyo (menjabat 2014-2019) telah berupaya memulangkan lewat jalur ekstradisi atas Djoko Tjandra namun masih gagal.

Kedua, selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satu contohnya berupa pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam (kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara) di bandara KLIA Kuala Lumpur.

Baca Juga: Warga Heboh, Wanita Ini Tiba-tiba Saja Melahirkan Tanpa Hamil Lebih Dahulu, 'Saya Tidak Percaya Kok Bisa Melahirkan Tanpa Hamil'

Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati, namun atas upaya lobi tingkat tinggi, termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia, maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019.

Pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia pada tanggal 5 Agustus 2018.

Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali pada tanggal 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia.

Ketiga, terdapat hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin saat Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat atas pelantikan Muhyidin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia.

Baca Juga: Covid Hari Ini 20 Juli 2020: Misa Dibuka Lagi, Uskup Agung dan 4 Pastor Medan Positif Covid-19, Sedangkan 305 Pedagang di Pasar-pasar Jakarta Positif Covid-19

Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Djoko Tjandra dari Malaysia.

Keempat, Djoko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh Nazib Razak (mantan Perdana Menteri Malaysia).

Sehingga, proses pemulangannya akan sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.

Boyamin bilang sengkarut Djoko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat KTP elektronik,

Baca Juga: Dulu Dipercaya Sakti Mandraguna Bisa Cegah Santet Sampai Kebanjiran Pasien, Ningsih Tinampi Malah Bongkar Sendiri Rahasia Praktiknya, Dijual dengan Harga Murah Meriah

Paspor, surat jalan dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia, sistem penegakan hukum Indonesia dan juga mempermalukan serta menyakiti seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu satu satunya cara adalah menangkap Djoko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun sesuai putusan eninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI.

Segala upaya oleh aparat telah gagal sehingga Presiden Jokowi harus bertindak untuk menangkap Djoko Tjandra.

(Fahriyadi)

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "Pak Jokowi, apa bisa lobi Perdana Menteri Malaysia pulangkan Djoko Tjandra?"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

Artikel Terkait