Find Us On Social Media :

Punya Utang Rp5.258 Triliun, dan Terus Bertambah Sepanjang Waktu Ternyata Segini Total Aset yang Dimiliki Indonesia, Benarkah Aman dari Kebangkrutan?

By Afif Khoirul M, Minggu, 12 Juli 2020 | 17:56 WIB

Jika Bank Indonesia Nekat Cetak Uang Rp 4.000 Triliun Demi Selamatkan Warga dari Wabah Virus Corona, Indonesia Malah Bakal Makin Sengsara, Kok Bisa?

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan pun mengatakan, hasil revaluasi tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Itulah hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4.000 triliun, kemarin kan kita nilai, alhamdulullah sudah selesai sudah di audit BPK dan keluar opininya WTP, aset tetap kita meningkat," ujar dia dalam keterangaannya, Sabtu (11/7/2020).

Lebih rinci Encep menjelaskan, aset negara tersebut terdiri atas aset lancar yang sebesar Rp 491,86 triliun dari yang sebelumnya Rp 437,87 triliun.

Kemudian investasi jangka panjang sebesar Rp 3.001,2 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.877,28 triliun, serta aset tetap sebesar Rp 5.949,59 triliun dari sebelumnya Rp 1.931,05 triliun.

Selain itu untuk aset lain yang dimiliki pemerintah saat ini tercatat sebesar Rp 967,98 triliun.

Untuk diketahui, revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset sekarang.

Baca Juga: Disebut Negara Kaya Raya, Utang Amerika Serikat Malah Tembus Rp782.600 Triliun, Ternyata Ini Penyebab Utang Negara Adidaya Itu Alami Lonjakan