Find Us On Social Media :

Punya Utang Rp5.258 Triliun, dan Terus Bertambah Sepanjang Waktu Ternyata Segini Total Aset yang Dimiliki Indonesia, Benarkah Aman dari Kebangkrutan?

By Afif Khoirul M, Minggu, 12 Juli 2020 | 17:56 WIB

Jika Bank Indonesia Nekat Cetak Uang Rp 4.000 Triliun Demi Selamatkan Warga dari Wabah Virus Corona, Indonesia Malah Bakal Makin Sengsara, Kok Bisa?

Intisari-online.com - Sejauh ini banyak masyarakat yang meresahkan dengan jumlah pembengkakan utang negara Indonesia.

Seperti yang kita ketahui, utang Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu.

Apa lagi saat masa pandemi, sistem ekonomi yang seret, dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang lambat.

Namun, jika dipikir lagi, kita mungkin perlu membandingkan aset negara dengan jumlah utang negara.

Baca Juga: Terkenal Suka Memberi Utang, Ternyata China Memiliki Jumlah Utang yang Tidak Sedikit, Bahkan Ekonominya Makin Terpukul Gara-Gara Covid-19

Karena untuk mengetahui kapasitas keuangan Indonesia, jangan sampai besar pasak daripada tiang.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN) Kementerian Keuangan mencatatkan nilai aset negara saat ini mencapai Rp 10.467,5 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 65 persen dari nilai sebelumnya yang mencapai Rp 6.325 triliun.

Lonjakan nilai aset pemerintah terjadi lantaran dilakukan perhitungan kembali aset negara atau revaluasi pada tahun 2018 hingga tahun 2020 ini.

Baca Juga: Disangka Gratis Dapat Subsidi Pemerintah, Pasien Covid-19 Asal Bengkulu Ini Syok Saat Ditagih Biaya Perawatan Sebanyak Ini, Sampai Utang ke Tetangga