Find Us On Social Media :

Pernikahan Terpaut Usia 32 Tahun, Bocah 12 Tahun Dinikahkan dengan Pria 44 Tahun, Ternyata Ada Kisah Memilukan di Baliknya hingga Ancaman Dipukul Batu

By Muflika Nur Fuaddah, Minggu, 12 Juli 2020 | 07:07 WIB

Perempuan merupakan korban pencabulan ayah tirinya

Polisi menangkap S di kediamannya saat beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.

S dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diperkosa di kebun, diancam dipukul batu

Kasus perkosaan tersebut terbongkar saat SF pulang dalam keadaan menangis dan bercerita kepada sang ibu jika dia telah diperkosa ayah tirinya, Sappe.

Baca Juga: Amazon Larang Karyawan Pakai Aplikasi TikTok dan Menghapusnya

Malam itu, SF berangkat shalat magrib berjemaah di masjid.

Saat hendak pulang, SF ternyata dijemput oleh Sappe dengan sepeda motor.

Kepada sang anak, Sappe meminta SF untuk menemaninya mengambil telur.

Namun kenyataannya, SF dibawa ke kebun yang jaraknya cukup jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga: Ratusan Keluarga Kerajaan Arab Saudi Terjangkit Virus Corona, Rakyat Jelata Dipindahkan ke RS 'Kurang Elit' Agar Anggota Kerajaan Mendapat Perawatan Maksimal, Lalu Bagaimana Dengan Raja Salman?