Find Us On Social Media :

Bikin Tekor Negara, Inilah 7 Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia, Garong Duit Negara Mulai Rp706 Miliar hingga Rp13,7 triliun Berkedok Proyek dan Bisnis Negara

By Afif Khoirul M, Kamis, 9 Juli 2020 | 14:50 WIB

Terlibat Kasus Korupsi E-KTP Hingga Disebut akan Bebas, Tampilan Terbaru Setya Novanto Kini Justru Curi Perhatian!

Intisari-online.com - Korupsi merupakan masalah serius di banyak negara, termasuk di Indonesia.

Berita mengenai penangkapan orang-orang terlibat dalam pencurian uang tersebut, selalu menjadi berita besar

Bahkan tak henti-hetinya setiap media memberitakan mengenai penangkapan orang-orang yang terlibat dalam kasus korupsi.

Mulai pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah tak luput dari jerat korupsi.

Baca Juga: Ditemukan Teler Ngendap di Septic Tank, Pria Ini Semalaman Perkosa Ibunya Sendiri Gara-gara Hal Ini, Terkuak Kehidupan Kelam Sang Anak

Hal itupun berimbas pada kerugian negara akibat kasus korupsi, hingga kini sudah puluhan kasus korupsi terungkap di Indonesia.

Nilainya mencapai triliunan rupiah, berikut ini setidaknya ada beberapa kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

Salah satunya adalah kasus korupsi terbesar di Indonesia yaitu kasus Jiwasraya.

Mengutip Kompas.com inilah kasus korupsi  dengan kerugian terbesar di Indonesia, simak di bawah ini.

Baca Juga: Gara-gara Kalah Cepat Sebulan, Pemerintah Indonesia Direpotkan 17 Tahun Urusi Maria Pauline Lumowa, Ini Rekam Jejak Si Pembobol Bank BNI

1. Kasus Jiwasraya

Perkiraan kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp13,7 triliun, setelah diselidiki sejak Desember 2019 Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka.

Direktur utama Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Mantan Direktur Keuangan PT Ansuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Mantan Direktur Utama PT Ansuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan Pensiunan PT Ansuransi Jiwasraya Syahmirwan.

2. Bank Century

Kasus korupsi Bank Century menciptakan kerugian negara mencapai Rp7 triliun.

Kasus ini turut menyeret sejumlah nama besar. Salah satunya yang divonis yakni Budi Mulya dengan 15 tahun penjara.

Baca Juga: Djoko 'Joker' Tjandra Kembali, Rekannya Artalyta Suryani Pernah Bikin Heboh dengan Penjara Super Mewahnya, Bak di Rumah Sendiri

3. Pelindo II

BKP mengeluarkan laporan kerugian negara akibat korupsi Pelindo.

Dalam laporan tersebut, diketahui empat proyek di PT Pelindo II menyebabkan kerugian negara mencapai Rp6 triliun.

Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino yang ditetapkan menjadi tersangka sejak 2015.

4. Kotawaringin Timur

Kasus korupsi menyerang Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,8 triliun.

Supian diduga menyelahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining pada 2010 hingga 2012.

5. BLBI

Berdasarkan perhitungan BPK, dalam kasus surat keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) negara mengalami kerugian Rp4,8 triliun.

Kasus ini turut menyeret beberapa nama seperti Syafrudin Arsjad Tumenggung dan Sjamsul Nursalim.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Jiwasraya, BPK Dianggap Lindungi Grup Bakrie di Kasus Perusahaan Asuransi Ini, Bentjok Sampai Ditumbalkan Ke Bareskrim, Siapa Sebenarnya yang Salah?

6. E-KTP

Berdasarkan perhitungan BPK, dalam kasus KTP elektronik, negara mengalami kerugian mencapai Rp2,3 triliun.

Beberapa nama besar terseret dalam kasus ini, termasuk mantan ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman dan ndri Narogog.

7. Proyek Hambalang

Hasil audit BPK menyebut, kasus proyek wisma atlet Hambalang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp806 miliar.

Nama-nama yang masuk di dalamnya adalah, mantan ketua umum Parta Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh.