Find Us On Social Media :

Nafsu Besar Tak Terhindarkan, Dua Pemuda Ini Tega Setubuhi Janda Paruh Baya di Atas Tikar, Ini Cerita Lengkapnya

By Maymunah Nasution, Senin, 6 Juli 2020 | 18:58 WIB

ilustrasi pemerkosaan

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Terancam 12 Tahun penjara

Tersangka Sus dan Pur kini terancam dipenjara lebih dari 10 tahun.

Saat ini keduanya, masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota lantaran penyidik masih melengkapi berkas sebelum kasusnya disidangkan.

Baca Juga: Sempat Akan Diaborsi Ketika Masih dalam Kandungan, Ibunya Syok Saat Terlahir Bayinya Memiliki Dua Kepala, Sebelumnya Dokter Ungkap Hal Ini

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

(Damanhuri)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Kronologi Janda Dibuat Tak Berdaya di Atas Tikar, Berawal saat 2 Pemuda Masuk Kamar Tengah Malam"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini

wanit