Pusing Putar Duit yang Jumlahnya Bejibun, Karyawan Bank Ini Malah Tilap Sendiri Uang Nasabahnya Sendiri hingga Rp6 Miliar

Khaerunisa

Penulis

Intisari-Online.com - Sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam memilih bank untuk kita menyimpan uang.

Juga berhati-hati pada tawaran yang diberikan, jangan mudah tergiur.

Bukannya menabung atau mendapat untung, salah-salah uang bisa raib karena kenakalan oknum karyawan seperti RS alias Vina (27).

RS alias Vina adalah karyawati sebuah bank milik pemerintah, yang diduga menilep duit nasabah hingga miliaran rupiah, ternyata hanya memakai duit dari nasabah kalangan atas.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Dianggap Kehabisan Uang Untuk Tangani Covid-19, Sosok Ini Ungkap Segini Jumlah Uang yang Ada di Bank Indonesia

Vina yang sudah ditangkap polisi setelah kabur beberapa hari, masih belum banyak memberi pengakuan.

Karyawati bank BUMN di cabang Aceh Barat Daya (Abdya) baru memberi pengakuan bahwa duit nasabah cuma ingin diputarnya.

Namun, karena nilainya terlalu besar, Vina akhirnya kewalahan sendiri dan tak sanggup menanganinya.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, mengaku belum mengatahui angka pasti uang nasabah yang dibawa kabur, tetapi diakui nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga: Mengenal Instagramxiety, Rasa Cemas Melihat Unggahan Instagram Orang Lain, Bagaimana Cara Mengatasinya?

“Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini. Karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, nggak sanggup nutup. Itu masih informasi awal," kata Kasat Reskrim.

"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebut Kasat Reskrim.

Erjan mengatakan, sejauh ini Vina masih irit bicara terkait penggunaan uang miliaran rupiah tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, uang yang dibawa kabur Vina mencapai Rp 6 miliar lebih.

Baca Juga: Desainnya Masih Berlaku untuk Peperangan Abad Ke-21, China Menjiplak Desain Jet Tempur Ini dari Rusia, Lalu Masalah Pun Dimulai

Uang Titipan

Uang tersebut merupakan uang nasabah yang dititipkan ke Vina untuk ditabung atau didepositokan di bank tempatnya bekerja.

Uang sebanyak itu tentu bukan jumlah yang sedikit.

Lantas siapa saja sebenarnya nasabah perempuan kelahiran 14 September 1993 ini?

Kabarnya, target nasabah yang diincar Vina adalah pejabat kepala dinas dan anggota dewan, pengusaha, hingga kontraktor.

Baca Juga: Kisah Pemuda yang Hidup Kembali saat Detik-detik Menjelang Jenazahnya Dikremasi, Ada Sang Ibu yang Sempat 'Menolak' Kematiannya

Seorang pengusaha kepada Serambinews.com mengaku ada sekitar Rp 2 miliar uang miliknya dibawa kabur oleh Vina.

Pengusaha lainnya Yacob, bahkan hampir jadi korban.

Ia mengaku dijanjikan hadiah berupa 1 unit N-Max jika mau mendepositokan uangnya sebesar Rp 1 miliar.

“Iya, saya hampir tertipu dengan RS ini. Dia janji memberikan sepeda motor N-Max kalau saya mau depositokan uang Rp 1 miliar selama 1 tahun," ujar Yakob, salah seorang nasabah.

Baca Juga: Desainnya Masih Berlaku untuk Peperangan Abad Ke-21, China Menjiplak Desain Jet Tempur Ini dari Rusia, Lalu Masalah Pun Dimulai

Tidak hanya hadiah N-Max, ia juga dijanjikan akan mendapatkan bunga deposito sebesar 7 persen.

"Saya mulai curiga, kalau pun ada uang, mana mungkin ada pegawai bank gajinya terbatas, mau memberikan sepeda motor cuma-cuma, kalau tidak bertujuan merayu kita,” ujar Yakob.

“Maka tawaran itu saya tolak, sehingga saya beri alasan uang sawit belum cair," kata abdi negara yang juga pengusaha sawit ini.

Nasabah lainnya yang menjadi korban Vina adalah Masri Samad (57), abdi negara yang juga pengusaha kebun sawit.

Baca Juga: Akankah Aljazair dan Prancis Masuk dalam Risiko Perang? Presiden Aljazair Bongkar Luka Lama, Minta Prancis Minta Maaf atas Kekejaman di Zaman Kolonial

Masri bahkan telah secara resmi melaporkan Vina ke polisi melalui kuasa hukumnya Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan (YARA) Abdya.

"Iya benar, kita bersama klien kita Pak Masri Samad sudah melaporkan RS oknum karyawati bank itu ke pihak kepolisian," ujar Sekretaris YARA Abdya, Erisman SH.

Erisman mengatakan, kliennya resmi melaporkan Vina ke SPKT Polres Abdya yang diterima oleh, Aipda Edi Saputra.

"Kita melaporkan RS ini atas tindakan dugaan penipuan dan penggelapan uang," ujarnya yang didampingi Khairul Azmi.

Baca Juga: Desainnya Masih Berlaku untuk Peperangan Abad Ke-21, China Menjiplak Desain Jet Tempur Ini dari Rusia, Lalu Masalah Pun Dimulai

RS alias Vina dikatakan Erisman, bisa dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penyidik juga bisa mengembangkan kasus ini dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan, sebab saat melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah, Vina masih aktif sebagai karyawan bank BUMN.

YARA juga siap menampung laporan dari nasabah lainnya yang ikut merasa ditipu oleh Vina yang selama ini memang dikenal hidup glamour.

"Sejauh ini, kita juga masih menerima laporan, bagi siapa saja yang merasa ditipu oleh pelaku ini," demikian Erisman.

Baca Juga: 60 Pria Keluar Masuk Kamar Wanita Tua Ini Setiap Malam Selama 10 Tahun, Rupanya Ada Fakta Memilukan di Baliknya

Vina ditangkap di salah satu rumah kontrakan, daerah Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, pada Sabtu (4/7/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil melacak sinyal handphone perempuan tersebut. Polisi bergerak cepat ke lokasi dan langsung menangkap Vina yang sedang bersama sepupunya.

Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.

Sebelum ke Aceh Tengah, Vina bersama keluarganya pergi ke Sumatera Barat untuk melihat mertuanya yang sakit.

Sekembali dari Sumatera Barat, Vina memilih bersembunyi di Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya. Dari situlah sinyal handphone-nya mulai terlacak pihak kepolisian.

Baca Juga: Perkara Air Jadi Pemicunya, Mesir Benar-benar Marah Ingin Gempur Ethiopia, 'Kami Akan Menjadi yang Pertama Menyerukan Perang'

Modus Pelaku

Modus RS alias Vina oknum karyawati bank plat merah atau bank milik pemerintah di Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan penipuan terhadap nasabahnya masih misteri.

Vina diduga melakukan penipuan hingga miliaran rupiah itu dengan memberikan hadiah yang menggiurkan terhadap calon nasabah.

Hadiah yang diberikan kepada nasabah bermacam-macam, ada handphone, sepeda motor jenis N-Max, keuntungan 10 persen dari uang yang diberikan nasabah, dan 'hadiah' lainnya.

"Iya, hadiah handphone mewah, N-Max, dan hadiah macam lainnya yang membuat nasabah tergiur," ujar Yakob, warga Blangpidie.

Baca Juga: Perkara Air Jadi Pemicunya, Mesir Benar-benar Marah Ingin Gempur Ethiopia, 'Kami Akan Menjadi yang Pertama Menyerukan Perang'

Yakob mengaku, pernah ditawarkan hadiah oleh Vina, jika ingin mendeposito uangnya selama satu tahun.

Namun, tawaran pelaku itu, harus ditolak oleh Yakob, mengingat bonus dan bunga deposito yang ditawarkan melebihi ketentuan Bank tempat pelaku bekerja.

"Sebagian nasabah kenapa tertipu, karena selama ini, tugas si Vina bagian mengantar dan mengambil uang tunai atau layanan pick up, dan lancar, sehingga nasabah yakin, dan tidak menaruh curiga," sebutnya.

Terlebih, katanya, ada nasabah yang sudah pernah mendapat syafaat dari pemberian uang kepada pelaku.

Baca Juga: Mantan Bos Mata-mata Inggris MI6 Blak-blakan Soal Spekulasi Asal Usul Virus Corona, Sebut Covid-19 Memang Berasal dari Laboratorium Wuhan

Bahkan, ada korban yang memberikan uang kepada pelaku, dari jumlah yang diminta.

"Ya, wajar, karena awalnya lancar. Misal, investasi awal Rp 100 juta, selang dua bulan kemudian, uang korban dibayar sebesar Rp 110 juta. Jadi, saat pelaku mengajak korban kembali berinvestasi, korban mulai percaya, sehingga saat pelaku mengajak investasi uang Rp 100 juta, korban malah memberikan Rp 200 juta," terangnya.

Menurut informasi, dalam melancarkan aksinya, pelaku juga mengajak beberapa orang untuk mencari nasabah.

Orang yang diajak oleh pelaku, akan diberikan bonus, jika berhasil merekrut beberapa nasabah.

"Ya, jika berhasil, uang nasabah tadi, langsung dikirim ke nomor pelaku. Sementara, anggotanya tadi, akan mendapatkan iphone, setelah uang ditransfer ke rekening pelaku," terangnya.

Baca Juga: Terkejut Bukan Main, Wanita Ini Telah Divonis Tidak Mungkin Hamil, Tapi Tiba-tiba Melahirkan saat di Toilet, Begini Kisahnya

Bukan saja memberikan hadiah, untuk melancarkan aksinya wanita tinggi semampai itu, juga memanfaatkan buku rekening milik oknum anggota DPRK Abdya.

Selama ini, memang anggota dewan dari Partai lokal itu, sangat dekat dengan pelaku.

Bahkan buku rekening anggota dewan itu, juga dikendalikan oleh pelaku.

Sayangnya, kepercayaan anggota dewan kepada pelaku itu, malah dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengelabui calon nasabah.

Bahkan, uang anggota dewan sebanyak Rp 2 miliar, berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

"Jadi, banyak modus yang dilakukan oleh Vina ini," ujar Yakob. (*)

Baca Juga: Masker Kunyit untuk Kulit Wajah Berminyak, Begini 3 Cara Membuatnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul PENGAKUAN Vina, Karyawati Bank yang Diduga Tilep Rp 6 Miliar: Pusing Putar Miliaran Uang Nasabah

Artikel Terkait