Find Us On Social Media :

Buntut Panjang Para Karyawan yang di PHK Karena Pandemi, Bakar Mobil Mantan Atasan hingga Bunuh Nenek yang Sering Hina Pelaku

By Mentari DP, Sabtu, 4 Juli 2020 | 14:00 WIB

Ilustrasi para karyawan yang di PHK selama pandemi.

4. Pilih jadi pengedar pil berbahaya

Seorang warga Kecamatan Bluluk, Lamongan berinisial AS (29) nekat mengedarkan pil berbahaya setelah terkena PHK akibat pandemi Covid-19. Polisi menangkap pelaku di Kecamatan Bluluk, Lamongan pada Sabtu (6/6/2020).

AS, kata polisi, telah masuk dalam daftar incaran sebagai pengedar pil double L di Lamongan.

AS diancam Pasal 197 untuk penyalahgunaan pil double L dengan ancaman maksmial 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Tri Purna Jaya, Imam Rosidin | Editor: Abba Gabrilin, Robertus Belarminus) Tribun Jambi

(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Cerita PHK karena Corona Berujung Kriminal, Ada yang Tikam Sang Nenek dan Bakar Warung")

Baca Juga: Ketika Presiden Jokowi Baru Ancam Reshuffle, di Prancis Seluruh Anggota Kabinet 'Dipecat' Tanpa Banyak Drama, Kabinet Langsung Bubar Jalan!