Intisari-online.com - Surani (45), seorang tenaga kerja wanita ( TKW) asal Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah mendapat perlakuan yang tidak baik dari majikannya di Arab Saudi.
Surani tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya.
Tak hanya itu, ia sering disekap dengan cara dikunci di dalam kamar dan tidak dikasih makan.
Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan, sudah menindaklanjuti adanya TKW Desa Mojorejo yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikan dengan melaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial (medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi.
"Kita tindaklanjuti, kita lapor BP2MI di Jakarta yang menangani ketenagakerjaan luar negeri," kata Ernawan ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut Ernawan, laporannya tersebut langsung ditindaklajuti oleh BP2MI ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
"KJRI Jeddah langsung menindaklanjuti. Paginya membentuk tim langsung ke lapangan klarifikasi itu.