Find Us On Social Media :

Tidak Banyak yang Tahu, Malaysia Legalkan Pernikahan Usia Dini: Usia 12 Tahun Sudah Boleh Menikah! 'Ini Hukum Adat'

By Maymunah Nasution, Minggu, 21 Juni 2020 | 15:37 WIB

Ilustrasi pernikahan dini.

Mereka menikmati sekolah dan mengenang masa sekolah dengan gembira.

Namun sudah 2 tahun sejak mereka bertiga pergi bersekolah, mereka berhenti ketika mereka sudah menikah.

Ya, mereka telah resmi menikah dan hidup di rumah suami mereka masing-masing di Serawak.

"Kami sangat jarang melakukan aktivitas bersama saat ini, karena kami hidup di rumah yang berbeda," ujar Mary.

Baca Juga: Berang Dengan Cara Inggris Melawan Undang-undang di Hong Kong, China Ancam Perusahaan Inggris untuk 'Menurut' Jika Tidak, Bayarannya Mahal

"Saat kami di sekolah bersama, kami selalu melakukan aktivitas bersama."

"Kami rindu saat kami masih lajang," ia tambahkan, dan ketiganya tertawa.

Rupanya pernikahan dini, yaitu pernikahan dengan salah satu atau kedua belah pihak berumur di bawah 18 tahun, tidak unik di suku Penan, Belaga.

Bahkan pernikahan dini sudah sering terjadi di seluruh Malaysia, meski paling banyak ada di Serawak.

Baca Juga: 13 Tahun 2 Putri Sunda Empire Mendekam di Sel, Mau Dibebaskan Pemerintah Malaysia Bingung Karena Keduanya Tidak Mengaku Sebagai WNI, Kekeh Mengaku dari Sunda Empire