Find Us On Social Media :

Tidak Banyak yang Tahu, Malaysia Legalkan Pernikahan Usia Dini: Usia 12 Tahun Sudah Boleh Menikah! 'Ini Hukum Adat'

By Maymunah Nasution, Minggu, 21 Juni 2020 | 15:37 WIB

Ilustrasi pernikahan dini.

Intisari-online.com -Lebih dari 150 ribu warga Malaysia berumur antara 15-19 ternyata sudah menikah, menurut sensus terbaru negara jiran tersebut.

Bahkan lebih banyak lagi yang lebih muda dari usia tersebut dan sudah menikah.

Perbedaan hukum Muslim negara tersebut dan orang asli telah memperbolehkan praktik itu berlanjut.

Namun, momentum untuk berubah sedang tumbuh.

Baca Juga: Namanya Ditemukan dalam Bungkusan Pocong Bersama Bangkai Ayam hingga Jarum, Sosok Yulia Fera Ayu Terungkap

Seperti yang terjadi pada dua remaja ini, Iris, Mary dan Sarah yang seperti gadis remaja lain.

Mereka mengerjakan tugas sekolah bersama, berfoto bersama dan berjalan-jalan di pedesaan mereka ketika ada waktu, yaitu di Long Menapa, Serawak, Malaysia.

Desa tersebut berada 3 jam perjalanan dari SMP terdekat, dan 7 jam dari kota terdekat.

Iris yang tertua berumur 16 tahun, sedang Mary dan Sarah berumur 14.

Baca Juga: Jumlah Kasus di Negaranya Bertambah Satu Setiap Menit, Presiden Berjuluk 'Trump Tropis' Ini Dihujat Para Dokter