Find Us On Social Media :

Tidak Banyak yang Tahu, Malaysia Legalkan Pernikahan Usia Dini: Usia 12 Tahun Sudah Boleh Menikah! 'Ini Hukum Adat'

By Maymunah Nasution, Minggu, 21 Juni 2020 | 15:37 WIB

Ilustrasi pernikahan dini.

Sensus Populasi Malaysia tahun 2010 lalu menunjukkan lebih dari 150 ribu remaja usia antara 15-19 tahun telah menikah.

Angka itu meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan sensus tahun 2000.

Sensus berikutnya diharapkan dirilis tahun ini.

Di Serawak, pernikahan dini gadis non muslim dari tahun 2005 sampai 2015 tercatat sampai 1609 gadis.

Baca Juga: Nekat Gelar Pesta Pernikahan, Satu per Satu Anggota Keluarga di Semarang Ini Positif Covid-19 dan Kritis, Bahkan Ibu dan Adik Pengantin Meninggal

Sementara gadis muslim menikah dini sejak tahun 2011 sampai 2016 sebanyak 1284 gadis, seperti didokumentasikan oleh Pengadilan Syariah.

Angka ini tunjukkan Serawak memiliki angka pernikahan dini terbesar di negara tersebut.

Meski begitu, Serawak adalah satu dari 7 provinsi Malaysia yang belum mengikuti arahan federal tahun 2018 untuk naikkan umur minimum pernikahan baik untuk warga muslim maupun non muslim.

Pemerintahan Koalisi Pakatan Harapan, meski runtuh, telah menjanjikan untuk wujudkan hukum resmi pernikahan dini.

Baca Juga: Duh, Baru Saja Dibuka Kembali, 2 dari 350 Warga yang Ikut CFD Reaktif Covid-19 saat Rapid Test