Find Us On Social Media :

Terkait Konflik Laut China Selatan, Indonesia Telah Tegaskan Posisinya dan Tolak Tawaran China, 'Tak Ada yang Bisa Dinegosiasikan dengan China'

By Mentari DP, Sabtu, 20 Juni 2020 | 17:45 WIB

Konflik Laut China Selatan.

 

Tidak ada alasan hukum di bawah hukum internasional untuk melakukan negosiasi batas laut dengan China, tulis dalam surat tersebut.

"Untuk alasan ini, tidak ada yang bisa dinegosiasikan," tegas Retno.

Ini bukan pertama kalinya Indonesia mengirim nota diplomatik ke PBB mengenai Laut China Selatan.

Karena sebelumnya mereka mengirim nota serupa pada tahun 2010.

Kemudian, Indonesia juga mengatakan bahwa peta Nine Dash Line tidak memiliki dasar hukum.

 

Sebelumnya, pemerintah China melarang penangkapan ikan di Laut China Selatan guna menjaga stok tangkapan ikan.

Tak hanya itu, pemerintah Beijing juga mengklaim menguasai 80% wilayah Laut China Selatan.

Dilansir dari South China Morning Post pada Jumat (8/5/2020), aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Mei hingga 16 Agustus 2020.

Dan penjaga pantai China memastikan akan mengambil langkah-langkah ketat untuk menegakkan aturan ini.

Termasuk menggunakan militer.

Baca Juga: Tak Dapat Penghasilan Selama Pandemi Covid-19, Seorang Suami Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Tarif Mulai Rp300.000