Find Us On Social Media :

Terkait Konflik Laut China Selatan, Indonesia Telah Tegaskan Posisinya dan Tolak Tawaran China, 'Tak Ada yang Bisa Dinegosiasikan dengan China'

By Mentari DP, Sabtu, 20 Juni 2020 | 17:45 WIB

Konflik Laut China Selatan.

Catatan pada 2 Juni 2020 juga mengatakan: “Namun, China dan Indonesia memiliki klaim yang tumpang tindih tentang hak dan kepentingan maritim di beberapa bagian Laut China Selatan."

"China bersedia menyelesaikan klaim yang tumpang tindih tersebut melalui negosiasi dan konsultasi dengan Indonesia."

"Dan bekerja sama dengan Indonesia untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan."

Dalam konferensi pers pada 4 Juni 2020, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan posisi negara Indonesia di Laut China Selatan sangat jelas dan konsisten.

"Catatan diplomatik kami untuk PBB pada 26 Mei 2020 menegaskan kembali keberatan kami."

"Antara lain dengan apa yang disebut Nine Dash Line atau Sembilan garis putus-putus."

"Dalam catatan diplomatik itu, Indonesia juga menyerukan kepatuhan penuh terhadap UNCLOS (Konvensi PBB tentang Hukum Laut) 1982," kata Retno mengacu pada hukum yang telah diratifikasi China.

Kemudian Indonesia mengeluarkan surat tertanggal 12 Juni 2020, yang menolak tawaran pembicaraan dengan China.

 

Baca Juga: Tak Dapat Penghasilan Selama Pandemi Covid-19, Seorang Suami Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Tarif Mulai Rp300.000