Find Us On Social Media :

Terjadi Banyak Aksi Pengambilan Paksa Jenazah Terindikasi Covid-19, Dokter: Walau Masih Berstatus PDP, Jenazah Tetap Sangat Berbahaya, Ternyata Ini Alasannya

By Mentari DP, Rabu, 10 Juni 2020 | 12:40 WIB

Aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19.

Ini juga berlaku bagi jenazah yang masih berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). 

Meski pasien masih berstatus PDP Covid-19, masyarakat pun seharusnya tetap waspada..

Sebab, jika warga yang mengambil paksa jenazah PDP dan sampai menyentuhnya, orang tersebut bisa menjadi orang yang paling rentan terpapar virus

Alasannya, pasien yang terindikasi corona bisa saja memiliki 'cairan' yang mengandung virus dan bisa menularkannya kepada orang lain.

"Kalau dia masih PDP itu kan masih dicurigai ada virus di tubuhnya, lalu kalau dia meninggal cairan di tubuhnya itu bisa menjadi virus."

"Itu yang menjadi bahaya karena bisa menularkan kepada yang lain," paparnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Inza Maliana)

(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Dokter Spesialis Ini Ungkap Betapa Bahayanya Aksi Ambil Paksa Jenazah Corona")

Baca Juga: Covid Hari Ini 10 Juni 2020: Pecahkan Rekor! Ada 1.043 Kasus Baru Dalam 24 Jam, Total 33.076 Kasus Positif di Indonesia dengan 80% di Antaranya Tak Bergejala