Find Us On Social Media :

Tingkatkan Level Ketegangan Amerika dan Tiongkok, Trump Akan Tandatangani RUU Muslim Uighur, China: Selangkah Lagi dan Kami Tidak Akan Menahan Perlawanan!

By Maymunah Nasution, Selasa, 9 Juni 2020 | 15:31 WIB

Suku Uighur mayoritas memeluk Islam.

Intisari-online.com - Ketegangan antara Tiongkok dan Amerika mencapai level baru setelah berbagai macam urusan mereka jadikan senjata untuk saling serang.

Setelah Covid-19 yang mereka gunakan untuk saling menyalahkan dan menjelek-jelekkan, kini Trump gunakan kasus penindasan Muslim Uighur sebagai cara baru beri sanksi kepada China.

Melansir Kontan.co.id, Presiden Amerika Donald Trump berencana untuk segera tandatangani rancangan undang-undang (RUU) Muslim Uighur.

RUU tersebut serukan sanksi pada pejabat China yang dinilai bertanggung jawab atas penindasan kepada Muslim Uighur.

Baca Juga: China Makin Agresif, Kerahkan Jet Tempur Paling Canggih Memasuki Zona Identifikasi Pertahanan Udara Taiwan

Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber Reuters yang akrab dengan masalah tersebut.

Sayangnya, dia tidak menyebutkan kapan kerangka waktu untuk penandatanganan UU tersebut.

Melansir Reuters, RUU itu, yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat AS dan Senat dengan dukungan bipartisan bulan lalu, menyerukan sanksi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas penindasan kaum Uighur dan kelompok Muslim lainnya di provinsi Xinjiang China.

Ini merupakan wilayah di mana PBB memperkirakan lebih dari satu juta Muslim telah ditahan di dalam kamp.

Baca Juga: Ikan Mati Ditemukan Bersarang di Dalam Pantat Pria Ini, Mengaku Dia Tak Sengaja Mendudukinya, Dokter Sampai Keheranan Mendengar Alasannya

Kedutaan besar China di Washington mengulangi pernyataan sebelumnya yang mencatat bahwa RUU tersebut secara terang-terangan menunjukkan tindakan kontraterorisme dan deradikalisasi China dan secara serius mencampuri urusan dalam negeri China, yang sangat China sesalkan dan akan lawan dengan tegas.

"Kami mendesak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, berhenti menggunakan isu-isu terkait Xinjiang untuk campur tangan dalam urusan dalam negeri China dan menahan diri untuk melangkah lebih jauh ke jalan yang salah," tambah kedutaan seperti yang dikutip Reuters.

Kemajuan rancangan undang-undang tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing mengenai asal-usul pandemi virus corona dan upaya China baru-baru ini untuk mengekang kebebasan Hong Kong melalui undang-undang keamanan nasional yang baru.

China membantah bahwa pihaknya salah dalam menangani wabah dan mengatakan Amerika Serikat harus berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan China.

Baca Juga: Obat Penurun Panas untuk Dewasa, Perhatikan Dosis Obat Bebas

Trump mengatakan pekan lalu bahwa dia tidak mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi kepada Presiden China Xi Jinping secara pribadi atas dorongan Beijing untuk memberlakukan undang-undang di Hong Kong.

Tetapi presiden AS dari Partai Republik tersebut baru-baru ini memerintahkan pemerintahannya untuk mulai menghilangkan perlakuan khusus AS untuk Hong Kong untuk menghukum Tiongkok.

Trump juga mengatakan, Washington juga akan menjatuhkan sanksi pada individu-individu yang dianggap bertanggung jawab atas pembekapan kebebasan Hong Kong.

Undang-undang Uighur, yang diusulkan oleh Senator Republik Marco Rubio, menuding sekretaris Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo, yang merupakan anggota Politbiro kuat di Tiongkok, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran berat hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur.

Baca Juga: Realme, Oppo Hingga Vivo Terpaksa Tidak Bisa Berproduksi di India

Sebelumnya, pada Senin (8/6/2020), Bloomberg terlebih dulu melaporkan berita penandatanganan RUU tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Trump akan tandatangani RUU Muslim Uighur, China: Kami akan lawan dengan tegas!"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini