Intisari-online.com - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi bagi perusahaan-perusahaan China.
Hal tersebut terjadi karena perusahaan-perusahaan tersebut dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia muslim Uighur.
Atas keputusan AS tersebut, China geram dan meradang.
Reuters melaporkan, Kementerian Luar Negeri Cina menyesalkan dan dengan tegas menentang sanksi terbaru AS terhadap perusahaan China.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian menegaskan bahwa itu murni urusan internal Cina.
Pada Jumat pekan lalu, Departemen Perdagangan AS menyatakan sedang memberikan sanksi kepada 9 perusahaan dan institusi Tiongkok yang dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye penindasan Tiongkok, penahanan sewenang-wenang massal, kerja paksa dan pengawasan teknologi tinggi terhadap warga Uighur.
Departemen Perdagangan juga menambahkan 24 organisasi pemerintah dan komersial ke daftar hitam karena mendukung pengadaan barang untuk digunakan oleh militer Cina.
Di antara perusahaan-perusahaan yang disebut adalah NetPosa, salah satu perusahaan artificial intelegence (AI) paling terkenal di China.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR