Find Us On Social Media :

Siapa Saja yang Wajib Gunakan Masker Medis? WHO Berikan Panduan Terbaru Cegah Penularan Virus Corona

By Khaerunisa, Minggu, 7 Juni 2020 | 15:45 WIB

Ilustrasi wanita menggunakan masker

Baca Juga: Dulu Sempat Viral Karena Rumahnya Dikepung Rumah Tetangga dengan Tembok, Kini Nasib Rumah Eko Purnomo Tidak Berubah, Malah Makin Menyedihkan

Ada beberapa panduan terbaru yang diumumkan Tedros. Salah satunya adalah siapa saja yang wajib menggunakan masker medis.

Dia mengatakan, semua orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan wajib menggunakan masker medis.

Ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja yang berurusan dengan pasien Covid-19.

Sebagai contoh, dokter yang praktik di unit kardiologi atau perawatan paliatif, di mana tidak ada pasien Covid-19 yang dikonfirmasi, juga harus tetap memakai masker medis.

Baca Juga: Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia, Termasuk Pernah Bakar Dupa Demi Halangi George Bush Datang ke Indonesia, Ini Sepak Terjang Sang Paranormal

Selain pekerja medis, orang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker.

"Kedua, kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker medis," kata Tedros.