Siapa Saja yang Wajib Gunakan Masker Medis? WHO Berikan Panduan Terbaru Cegah Penularan Virus Corona

Khaerunisa

Penulis

Masih terus 'berperang' melawan virus corona, kita harus siap dengan berbagai perubahan serta pembaruan

Intisari-Online.com - Masih terus 'berperang' melawan virus corona, kita harus siap dengan berbagai perubahan serta pembaruan.

Mungkin anjuran yang saat ini berlaku akan berubah atau bertambah seiring berjalannya waktu.

Hal itu mengingat penelitian terus dilakukan, juga kemungkinan ditemukan pengetahuan baru tentang virus tersebut.

Studi yang didukung oleh Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) telah menyimpulkan bahwa penggunaan masker dan jaga jarak dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Baca Juga: WHO Beri Kabar Melegakan Dunia, Sebut Virus Corona Tidak Bermutasi Menjadi Lebih Berbahaya

Berdasar riset yang terus berkembang itulah, WHO mengeluarkan panduan terbaru tentang siapa yang harus mengenakan masker, kapan masker harus dipakai, dan terbuat dari apa.

Pada Jumat (5/6/2020), Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan bahwa panduan terbaru ini telah melalui peninjauan yang cermat terhadap semua bukti yang ada dan konsultasi ekstensif dengan pakar Internasional serta masyarakat.

"Panduan yang kami umumkan hari ini adalah pembaruan dari apa yang kami katakan selama berbulan-bulan.

"Masker digunakan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam memerangi Covid-19," kata Tedros.

Baca Juga: Dulu Sempat Viral Karena Rumahnya Dikepung Rumah Tetangga dengan Tembok, Kini Nasib Rumah Eko Purnomo Tidak Berubah, Malah Makin Menyedihkan

Ada beberapa panduan terbaru yang diumumkan Tedros. Salah satunya adalah siapa saja yang wajib menggunakan masker medis.

Dia mengatakan, semua orang yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan wajib menggunakan masker medis.

Ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja yang berurusan dengan pasien Covid-19.

Sebagai contoh, dokter yang praktik di unit kardiologi atau perawatan paliatif, di mana tidak ada pasien Covid-19 yang dikonfirmasi, juga harus tetap memakai masker medis.

Baca Juga: Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia, Termasuk Pernah Bakar Dupa Demi Halangi George Bush Datang ke Indonesia, Ini Sepak Terjang Sang Paranormal

Selain pekerja medis, orang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker.

"Kedua, kami menyarankan agar orang yang berusia di atas 60 tahun wajib mengenakan masker medis," kata Tedros.

Panduan ketiga, WHO juga memperbarui panduan penggunaan masker untuk masyarakat umum.

WHO menyarankan bahwa pemerintah suatu negara harus mendorong masyarakat untuk selalu mengenakan masker, terlebih saat sulit melakukan jaga jarak fisik (physical distancing), angkutan umum, di toko, dan di lingkungan manapun yang ramai.

Baca Juga: Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia karena Komplikasi Diabetes, 8 Tanda Ini Peringatkan Anda tentang Penyakit yang Dapat Merusak Organ dan Jaringan di Seluruh Tubuh Ini

Penyebaran Covid-19

Penyebaran dan penularan Covid-19 masih terjadi setiap hari.

Seperti kita tahu, Covid-19 merupakan penyakit pernapasan.

Orang yang terinfeksi virus SARS-CoV-2, penyebab Covid-19 ada yang tidak disertai gejala, dengan gejala non-pernapasan yang sangat ringan, hingga penyakit pernapasan akut, sepsis dengan disfungsi organ, dan kematian.

Dari bukti yang sudah ada, virus SARS-CoV-2 ditularkan melalui droplet atau tetesan pernapasan.

Nah, penularan droplet yang dikeluarkan saat batuk dan bersin ini bisa terjadi ketika seseorang berada dalam jarak dekat sekitar satu meter.

Baca Juga: 'Membayar Bunganya Saja Sudah Membuat Kami Bangkrut', Ungkap PM Malaysia Mahatir Kala Angkat Bicara Soal Utang Rp3.500 Triliun yang Diwariskan Kepemimpinan Sebelumnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Panduan Terbaru WHO Cegah Corona, Siapa Saja yang Wajib Pakai Masker?

Artikel Terkait