Find Us On Social Media :

85 Persen Tak Lolos, Pemda DKI Beberkan Alasan Terbanyak SIKM Ditolak, Padahal Jumlahnya Capai Puluhan Ribu

By Ade S, Rabu, 3 Juni 2020 | 05:58 WIB

85 Persen Resmi Ditolak, Pemda DKI Beberkan Alasan Terbanyak SIKM Ditolak, Padahal Jumlahnya Mencapai Puluhan Ribu

Intisari-Online.com - Lebih dari 85 persen pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) secara resmi telah ditolak oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemda DKI).

Jumlah tersebut tentu sangat banyak mengingat jumlah SIKM yang masuk sudah mencapai puluhan ribu.

Sementara yang secara resmi sudah lolos dan mendapatkan izin masih di bawah 3000.

Lalu apa penyebab paling sering SIKM ditolak? Simak uraiannya berikut ini.

Baca Juga: Covid Hari Ini 2 Juni 2020: Kasus Virus Corona di Indonesia Bertambah 609 Jadi 27.549, Total Pasien Sembuh 7.935 Orang

 

Diketahui, SIKM dapat diurus dan formulir permohonan bisa diperoleh secara daring melalui corona.jakarta.go.id.

Bagi yang akan keluar harus melengkapi persyaratan berikut:

1. Surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya.

2. Surat pernyataan sehat bermeterai.

Baca Juga: Wuhan Mulai Bisa Bernapas Lega, Tak Ada Satu pun Kasus Virus Corona di Kota Itu Setelah Lakukan Tes pada 9,9 Juta Penduduk