Find Us On Social Media :

Ngotot Ambil Paksa Lembah Jordan, PM Israel Sebut Tak Ada Kewarganegaraan untuk Penduduk Palestina, Kecuali Mereka Tunduk pada 10 Hal yang Mustahil Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Jumat, 29 Mei 2020 | 13:11 WIB

PM Israel Sebut Tak Ada Kewarganegaraan untuk Penduduk Palestina

Intisari-Online.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan dia akan melanjutkan rencana pencaplokannya atas wilayah di Tepi Barat.

Netanyahu mengatakan dalam sebuah wawancara dengan harian Israel Israel Hayom yang diterbitkan pada hari Kamis.

Dia berkata bahwa warga Palestina yang tinggal di daerah-daerah yang dicaplok di Lembah Jordan dan Tepi Barat akan berada di bawah kendali keamanan Israel tanpa kewarganegaraan Israel.

"Jika Palestina menyetujui semua persyaratan Netanyahu, maka mereka akan memiliki entitas mereka sendiri yang didefinisikan oleh Presiden Trump sebagai negara," tegas Netanyahu.

Baca Juga: Tak Kalah Hebat dengan Militer China, Pasukan Khusus TNI AL Ini Bahkan Sering Buat Angkatan Laut Amerika Serikat Gentar, Intip Kekuatan Mereka!

Dia mengatakan bahwa Palestina harus memenuhi 10 syarat sulit sesuai dengan rencana Trump agar memiliki negara sendiri yang berdaulat.

Syaratnya termasuk bahwa Palestina mengakui:

"Kedaulatan Israel di wilayah barat Yordania, menjaga kesatuan Yerusalem.

Baca Juga: Cara Licik Israel Berkomplot Satu Negara untuk Kelabuhi Pasukan Hezbollah, Bermodal Boneka Manekin

Tidak ada pengungsi lagi, tidak ada pencabutan komunitas, dan kedaulatan Israel atas petak-petak luas Yudea dan Samaria (Tepi Barat), dan seterusnya dan seterusnya."

Netanyahu menambahkan bahwa Palestina harus mengakui bahwa Israel "mengendalikan keamanan di semua bidang."

Israel diperkirakan akan mencaplok bagian-bagian Tepi Barat pada 1 Juli, sebagaimana disepakati antara Netanyahu dan Benny Gantz, kepala partai Biru dan Putih.

Baca Juga: Tingkat Risikonya 18 Kali Lipat, Para Peneliti Sarankan Kita Juga Pakai Masker di Dalam Rumah, Ini Alasannya

Rencana tersebut datang sebagai bagian dari apa yang disebut Kesepakatan Abad Presiden AS Donald Trump yang diumumkan pada 28 Januari.

Baca Juga: Seperti Disate, Mobil Ini Tabrak Pembatas Jalan Tol Hingga Tembus ke Belakang, Pakar Peringatkan Pemicu 'Hipnotis' saat Mengemudi, Bukan Cuma Karena Ngantuk!

Kesepakatan itu merujuk ke Yerusalem sebagai "ibu kota Israel yang tidak terbagi" dan mengakui kedaulatan Israel atas sebagian besar Tepi Barat.

Rencana tersebut menyerukan pembentukan negara Palestina dalam bentuk kepulauan yang dihubungkan oleh jembatan dan terowongan.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional.

Oleh karenanya pemukiman yahudi dan aneksasi dapat dilakukan.

Baca Juga: Awalnya Ingin Buktikan Legenda Monster Danau, Tim Periset Malah Temukan Sebuah Kastil Misterius di bawah Danau di Turki

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari