Find Us On Social Media :

Kabar Baik Menjelang Lebaran, Gaji ke-13 PNS Lebih Besar dari THR, Segini Jumlahnya!

By Mentari DP, Jumat, 22 Mei 2020 | 15:05 WIB

 

Intisari-Online.com - Karena pandemi virus corona (Covid-19), sejumlah orang terkena dampaknya.

Salah satunya PNS.

Sebab, anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI di tengah situasi pandemi virus corona diperketat.

Sehingga berdampak pada pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS.

Baca Juga: Berhasil Mudik? Jangan Senang Dulu, Sebab Anda Akan Sulit Kembali ke Jakarta, Walau Punya KTP Jakarta Sekali Pun!

Jika pada tahun sebelumnya anggaran yang diberikan untuk THR sebesar Rp40 triliun, tahun ini anggaran tersebut hanya Rp28 triliun.

Hal ini sepertinya juga akan berdampak pada gaji ke-13, yang berpotensi mundur dari jadwal, yaitu sekitar bulan Juli.

Selain itu, belum ada pembahasan mengenai detail pemberian gaji ke-13 bagi para PNS.

Walau begitu, ada informasi bahwa gaji ke-13 lebih besar dari THR.

Baca Juga: Terjangkit Covid-19, Aktor Ini Alami Sejumlah Komplikasi, Jamur di Paru-paru, Stroke, Koma, hingga Kakinya Harus Diamputasi, Sang Istri: Mohon Doanya!