Find Us On Social Media :

Covid Hari Ini 14 Mei 2020: Kasus Positif Corona Indonesia Tembus 16.006, hingga Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi

By Khaerunisa, Kamis, 14 Mei 2020 | 19:37 WIB

(Ilustrasi) Virus corona

Baca Juga: Gejala Asam Urat di Tangan Kanan Termasuk Hangat atau Merah di Sendi

Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi

Pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan khususnya peserta mandiri yang terdiri dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan hal tersebut.

Kenaikan iuran ini akan berlaku awal Juli 2020.

Namun, untuk iuran kelas 3 peserta mandiri tetap membayar sebesar Rp 25.500 tiap bulannya.

Baca Juga: Kisah 'Bumerang' Rumah Megah, Pasangan Suami-Istri Ini Meninggal dan Baru Ditemukan Berminggu-minggu Kemudian

"Untuk peserta mandiri kelas satu dan dua iya naik di bulan Juli. Tapi untuk kelas tiga tetap Rp 25.500," katanya kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Meskipun iuran kelas 3 peserta mandiri pada Juli 2020 naik, dari Rp 25.500 sekarang ini menjadi Rp 42.000, tetap peserta membayarkan dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018.

"Peserta bayar tetap Rp 25.500, Rp 16.500 dibayar oleh pemerintah dalam bentuk bantuan iuran dengan kepersertaan aktif," katanya.

Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.