Mendengar pengakuan anaknya itu, sang ibu melapor ke Polres Blitar.
Aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut mengaku sudah cukup bukti untuk menahan pelaku.
Namun yang menyedihkan adalah tentunya si korban.
Selain trauma psikis karena dirudapaksa, melahirkan di usia dini bukan tanpa bahaya bagi sang ibu.
Baca Juga: Obat Penyakit Refluks Gastroesofagus, Hati-hati Pemakaian Lama
Wanita berusia dini, di bawah 20 tahun ketika melahirkan bayinya memiliki beberapa risiko diantaranya berat badan lahir rendah (BBLR).
Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anung Sugihantono mengatakan, secara teoritis kemungkinan jumlah bayi yang dilahirkan oleh ibu di bawah 18 tahun berjumlah banyak.
Ia mencatat lebih dari 2.500 perempuan usia dini yang kemudian mengandung dan melahirkan.
Ia menambahkan, persebaran perempuan usia muda melahirkan merata di semua wilayah.