Rico menjelaskan jika Mardinata ditangkap setelah memancingnya dengan transaksi jual beli HP curiannya.
"Kami dan pelaku janjian bertemu di Jalan Rasuna Said, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan kemudian setelah bertemu kami amankan.
Sayangnya, Mardinata melakukan perlawanan sehingga ia dilumpuhkan menggunakan timah panas.
Rico menjelaskan, untuk kasus tersebut akan dikembangkan, karena masih ada bebrapa tkp yang akan didatanginya. Pasalnya, Mardinata telah melancarkan aksi pencurian beberapa kali sejak ia keluar penjara.
Lalu mengapa para napi asimilasi seperti Mardinata kembali melakukan aksi kejahatan setelah mendapatkan kesempatan bebas dari penjara.
Melansir Kompas.com, Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menjelaskan, setidaknya ada 4 kemungkinan mengapa mereka kembali berulah.
Apa saja?
1. Tidak ada efek jera
Menurut Drajat, kemungkinan pertama adalah hukuman yang diberikan tidak membuat para napi jera.
"Hukuman pada dasarnya dipakai untuk membuat pelaku atau pelanggar hukum mengalami pengucilan. Represif bukan restitutif," ujar Drajat pada Kompas.com, Sabtu (18/4/2020).