Baca Juga: Cara Mencegah Pencurian Hak Cipta di Youtube, Ini Solusi Dari Channel duniaManji
Saat ditanyai oleh Kompol Rico Fernanda, Mardinata membenarkan baru saja keluar dari Lapas pada tanggal (3/4/2020) dari program asimilasi dari pemerintah.
Sebelumnya, Mardinata dijebloskan ke penjara karena kasus serupa, pencurian.
"Sebelumnya saya tersandung kasus pencurian sepeda motor, dan kalau tidak dapat asimilasi saya masih ada sisa masa tahanan sekitar delapan bulan lagi," kata Mardinata, Selasa (21/4/2020).
Ia mengatakan mengambil HP yang masih berbungkus plastik di Plaza Andalas Lantai II nomor 90-91, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
"Saya cuman sendirian. Uangnya rencananya mau digunakan buat KTP, karena belum punya," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku mengambil telah mengambil beberapa unit HP, dan yang sudah diamankan ada 11 unit HP lengkap dengan kotaknya.
"Untuk pelaku awalnya sudah terekam CCTV, dan menurut keterangan pelaku sebelumnya sembunyi di balik genset.
"Setelah pusat perbelanjaan tersebut tutup, sekitar pukul 01.00 WIB membongkar gembok toko tersebut," katanya.