Tersangka menerangkan bahwa dirinya sudah sangat lapar sekali berhubung apapun sudah tidak ada yang bisa dimasak untuk dimakan.
"Ia mengatakan istrinya dan ketiga anaknya meninggalkan dirinya dan tinggal bersama orangtuanya (orang tua istri) di Jalan Perjuangan Kelurahan Sari Rejo," ujar Kapolsek Kompol Martuasah Tobing, Senin (20/4/2020).
Lanjut Kapolsek, Atek bekerja di Delitua sebagai tukang bubut.
Dikarenakan sepi pekerjaan sehingga tidak mempunyai uang untuk membeli makanan.
"Ia (Atek) menerangkan mendapat bantuan beras namun diberikan kepada istrinya untuk keperluan makan istri dan ketiga anaknya," kata Martuasah.
Karena tidak lagi ada yang bisa dimakan dan tidak mempunyai uang untuk membeli makanan, maka nekat melakukan pencurian.