Baca Juga: Bayi Berusia 3 Pekan di Samarinda Menangis Darah, Inilah Dugaan Penyebabnya
Berikut proses pendaftaran Kartu Pra Kerja, dilansir akun Instagram Kemnaker, @kemnaker:
1. Akses laman prakerja.go.id
Anda perlu membuka website prakerja.go.id, kemudian input data pribadi.
2. Peserta mengikuti tes online
Tes berupa kemampuan dasar dan motivasi.
3. Tunggu hasil verifikasi
Nantinya, hasil verifikasi yang diterima digunakan untuk mendapatkan Kartu Pra Kerja (virtual) dengan QR code/kode unik.
4. Buka website prakerja.kemnaker.go.id
5. Pilih program pelatihan
Anda dapat menggunakan kartu pra kerja virtual untuk mendaftar program pelatihan yang dibutuhkan (online/offline).
6. Membayar pelatihan
Anda membayar biaya pelatihan menggunakan kartu pra kerja virtual.
7. Ikuti pelatihan
Ikuti pelatihan sampai selesai dan mendapatkan sertifikat pelatihan.
8. Dapatkan insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.
Bantuan tersebut, terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan dengan total Rp 150 ribu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 2 Segera Dibuka, Siapkan KTP hingga Isi Data Diri, Ini Caranya
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari